Pegi, Tersangka Pembunuhan Vina, Bantah Membunuh

Kompas

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Setelah Pegi Setiawan didakwa pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati sebagai tersangka pembunuhan Vina, dalam konferensi pers, ia membantah telah terlibat dalam kasus ini.
 
Pegi Setiawan alias Perong, ditangkap terkait pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 setelah menjadi buron selama 8 tahun. Dia didakwa dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan ancaman pidana bagi Pegi adalah hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
 
Pegi diduga menjadi dalang pembunuhan Vina, dan sempat melarikan diri ke Katapang, Kabupaten Bandung, mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan. Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan ada sembilan tersangka dalam kasus ini dan setelah penangkapan Pegi, tidak ada lagi tersangka yang buron.
 
Saat konferensi pers di Polda Jabar, Minggu (26/05/24), Pegi yang mengenakan baju biru membantah keterlibatannya dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah. Namun, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa Pegi berperan dalam penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Rizky. Pegi disinyalir menyuruh, mengejar, dan memukul korban menggunakan balok kayu, serta membawa jasad mereka ke Jembatan Talun di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Dia juga diduga memperkosa Vina sebelum membunuhnya. Pegi akan memberikan keterangannya lebih lanjut dalam persidangan mendatang.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...