Kenaikan UKT Resmi Batal!

Detik

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Jokowi membatalkan kenaikan UKT tahun ini dan meminta solusi agar tidak membebani mahasiswa serta kenaikan UKT ini akan berkemungkinan naik di tahun depan. Namun, presiden terpilih, Prabowo, berjanji membuat pendidikan tinggi lebih terjangkau atau gratis dengan berbagai beasiswa.
 
Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini setelah menerima laporan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jokowi meminta Nadiem mencari solusi agar tarif UKT tidak membebani mahasiswa dan mengevaluasi permintaan PTN untuk kenaikan tarif di masa depan. Polemik UKT mencuat karena kenaikan mendadak hingga lima kali lipat, menyebabkan aksi protes mahasiswa. DPR turut memanggil Nadiem untuk menjelaskan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp665 triliun.
 
Staf Khusus Presiden, Billy Mambrasar, meminta pencabutan Permendikbud Ristek nomor 2/2024 dan menyarankan pembaruan UU Pendidikan Tinggi, termasuk peningkatan anggaran pendidikan tinggi dan alokasi dana LPDP. Billy juga merekomendasikan agar rektor PTN mencari sumber dana alternatif untuk menghindari kenaikan UKT.
 
Nadiem meminta PTN menyambut kembali calon mahasiswa yang mundur karena kenaikan UKT, dan mengembalikan kelebihan pembayaran UKT. Sementara itu, presiden terpilih Prabowo Subianto berkomitmen untuk membuat pendidikan tinggi terjangkau atau gratis, serta menyediakan beasiswa penuh di bidang STEM dan bagi anak petani, nelayan, guru, dan buruh.
 
Dengan berbagai langkah ini, diharapkan biaya pendidikan tinggi di Indonesia menjadi lebih terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...