M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Rp 20 triliun dan pegawai hingga 2.544 orang untuk memperkuat program HAM nasional, sambil menekankan perlunya restrukturisasi Kementerian HAM agar lebih efektif.
Intinya… Natalius Pigai mengusulkan penambahan anggaran Rp 20 triliun dan pegawai hingga 2.544 orang untuk memperkuat program HAM nasional, sambil menekankan perlunya restrukturisasi Kementerian HAM agar lebih efektif.
Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyampaikan sejumlah usulan yang memancing perhatian publik. Pigai menyatakan bahwa Kementerian HAM tidak memiliki program 100 hari kerja, melainkan program darurat lima tahun untuk pembangunan bangsa. Fokus awal Pigai adalah pembenahan internal, termasuk restrukturisasi organisasi dalam tujuh hari pertama.
Pigai juga mengusulkan anggaran hingga Rp 20 triliun, jauh di atas pagu Kementerian HAM saat ini yang sebesar Rp 64 miliar. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk memfasilitasi program HAM di seluruh Indonesia, termasuk pembangunan pusat studi HAM dan pembukaan jurusan HAM di universitas. Selain itu, Pigai meminta penambahan pegawai dari 188 menjadi 2.544 orang, dengan anggaran gaji mencapai Rp 1,2 triliun.
Menanggapi usulan ini, Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan perlunya kajian mendalam terkait struktur organisasi Kementerian HAM agar perannya tidak tumpang tindih dengan Komnas HAM. Willy menekankan pentingnya memperjelas tugas Kementerian HAM sebagai lembaga koordinasi, memastikan kebijakan negara berlandaskan perspektif HAM sesuai visi presiden.