M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Sukatani menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta pengawalan polisi saat konser Crowd Noice di Gedung Korpri Slawi, Tegal pada 23 Februari 2025, meskipun sebelumnya terjadi kontroversi akibat penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian.
Intinya… Sukatani menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta pengawalan polisi saat konser Crowd Noice di Gedung Korpri Slawi, Tegal pada 23 Februari 2025, meskipun sebelumnya terjadi kontroversi akibat penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" dan permintaan maaf kepada Kapolri serta institusi kepolisian.
Band punk Sukatani menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta pengawalan polisi selama konser Crowd Noice yang berlangsung di Gedung Korpri Slawi, Tegal. Konser tersebut diadakan pada Minggu, 23 Februari 2025, tepat tiga hari setelah dua personelnya, Muhammad Syifa Al Lufti dan Novi Citra Indriyati, menarik lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar serta menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi kepolisian.
“Kami memahami bahwa apa yang baru saja kami alami serta dukungan luas dari teman-teman telah membuat pihak-pihak yang telah merugikan kami tiba-tiba ingin terlihat baik,” tulis Sukatani dalam unggahan di akun Instagram mereka, @sukatani.band, pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Sukatani menjelaskan bahwa konser tetap berlangsung murni karena mereka harus memenuhi kontrak yang telah disepakati jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar disensor. Mereka menegaskan bahwa jika ada pihak lain yang memiliki kepentingan dalam penyelenggaraan konser tersebut, itu berada di luar kendali mereka. “Saat itu, kami juga tidak meminta pengawalan khusus dari kepolisian,” ujar Sukatani.
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengklaim telah mengamankan konser Sukatani di Slawi sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga keamanan kedua personel band tersebut.
“Sebagai bentuk nyata dan komitmen kami, Polri akan memberikan pengamanan dalam konser mereka di Tegal pada 23 Februari,” tulis Divpropam Polri melalui akun media sosial resminya pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Divpropam Polri juga menyatakan bahwa institusi kepolisian selalu terbuka terhadap kritik yang bersifat membangun serta terus mengutamakan pendekatan humanis dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Sebelumnya, pada Kamis, 20 Februari 2025, Sukatani mengumumkan bahwa mereka menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform streaming musik, setelah merasa mendapatkan tekanan dari kepolisian sejak Juli 2024. Dalam unggahan yang sama, kedua personel band tersebut juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta institusi kepolisian.
Dalam video yang mereka unggah, Sukatani juga meminta para pengguna media sosial untuk menghapus video atau lagu mereka yang telah tersebar. “Kami dengan tulus meminta maaf kepada Bapak Kapolri dan institusi kepolisian atas lagu kami yang berjudul Bayar Bayar Bayar, yang mengandung lirik (dengan kata) ‘bayar polisi’, dan sempat viral di beberapa platform media sosial,” ujar Lutfi.
Berbeda dari biasanya, dalam video permintaan maaf tersebut, Syifa dan Novi tampil tanpa mengenakan masker. Sebelumnya, mereka selalu memilih untuk menutupi wajah dan tetap anonim saat tampil di depan publik.