M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Indonesia mengirim delegasi ke AS untuk negosiasi tarif 32% yang diberlakukan Trump. Pemerintah menyiapkan reformasi regulasi, berkoordinasi dengan ASEAN, dan merancang langkah mitigasi dampak ekonomi. Stabilitas nilai tukar rupiah dijaga, sementara solusi terbaik untuk perdagangan terus diupayakan.
Intinya… Indonesia mengirim delegasi ke AS untuk negosiasi tarif 32% yang diberlakukan Trump. Pemerintah menyiapkan reformasi regulasi, berkoordinasi dengan ASEAN, dan merancang langkah mitigasi dampak ekonomi. Stabilitas nilai tukar rupiah dijaga, sementara solusi terbaik untuk perdagangan terus diupayakan.
Pemerintah Indonesia tengah berupaya merespons kebijakan tarif 32% yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap barang asal Indonesia. Untuk mengatasi dampak kebijakan tersebut, delegasi tingkat tinggi akan dikirim ke Washington DC guna melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS. Langkah ini merupakan bagian dari strategi diplomasi ekonomi Indonesia dalam menjaga daya saing ekspor di pasar AS.
Selain upaya diplomasi, Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjawab isu yang diangkat dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang dirilis oleh US Trade Representative. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan reformasi struktural dengan penyederhanaan regulasi serta penghapusan hambatan non-tarif yang dianggap menghambat perdagangan internasional. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan jajaran kabinetnya untuk mempercepat perbaikan iklim investasi dan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar.
Dampak kebijakan tarif ini tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga oleh negara-negara anggota ASEAN lainnya. Oleh karena itu, Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku Ketua ASEAN untuk merumuskan langkah bersama dalam menghadapi kebijakan perdagangan AS. Kolaborasi regional ini diharapkan dapat memperkuat posisi negosiasi negara-negara ASEAN dalam menghadapi kebijakan proteksionisme AS.
Pemerintah Indonesia juga tengah menghitung secara rinci dampak tarif AS terhadap berbagai sektor industri domestik. Kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap daya saing ekspor, investasi, serta pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, langkah mitigasi sedang disusun untuk mengurangi dampak negatif, termasuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui kerja sama antara pemerintah dan Bank Indonesia.
Sebelumnya, kebijakan tarif ini diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump sebagai respons terhadap tarif 64% yang diklaim dikenakan Indonesia terhadap barang-barang asal AS. Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus mengupayakan solusi terbaik agar hubungan dagang antara kedua negara tetap stabil dan menguntungkan kedua belah pihak.