Indonesia Sebut Israel Terus Melakukan Kejahatan di Palestina

Dokumentasi Kemenlu

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Menlu Sugiono menegaskan di Mahkamah Internasional bahwa Israel melanggar hukum internasional di Palestina dan harus bertanggung jawab, termasuk memberikan ganti rugi atas kerusakan yang ditimbulkan. 
 
Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, menyampaikan pandangan tegas dalam sidang Mahkamah Internasional di Den Haag, Rabu (30/4/2025), mengenai kewajiban Israel di wilayah Palestina. Ia menekankan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum, termasuk Israel yang dinilai terus melakukan pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina.
 
“Israel secara konsisten memaksakan kebijakan yang merusak dan tidak menghormati hukum internasional di wilayah pendudukan Palestina,” ujar Sugiono. Ia menyebut tindakan Israel telah menciptakan lingkungan yang menghancurkan, menghalangi rakyat Palestina dalam menikmati hak dasar, termasuk hak menentukan nasib sendiri.
 
Indonesia, menurut Sugiono, merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan atas isu ini. Ia menegaskan bahwa Mahkamah Internasional memiliki yurisdiksi penuh, sesuai dengan Piagam PBB Pasal 96 Ayat 1 dan Pasal 65 Statuta Pengadilan.
 
Indonesia mendukung agar Israel tunduk pada ketentuan hukum internasional dan, jika perlu, memberikan ganti rugi atas kerugian yang diderita Palestina akibat konflik yang terus berlangsung.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...