Basmi Parkir Liar, Pemprov DKI Jakarta Bentuk BUMD dan Sistem Nontunai

Rakyat Merdeka

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemprov DKI Jakarta bentuk BUMD dan terapkan sistem parkir nontunai untuk basmi jukir liar dan tingkatkan pendapatan daerah.
 
Pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, sedang mengkaji pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola perparkiran di ibu kota. Langkah ini diambil untuk menghadapi praktik juru parkir (jukir) liar yang merugikan masyarakat dan mengurangi pendapatan asli daerah (PAD).Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa sistem parkir di Jakarta belum mengalami perubahan signifikan selama 15 tahun terakhir, dan memerlukan pembaruan agar parkir lebih tertib dan efesien. 
 
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana menerapkan sistem pembayaran parkir secara nontunai. Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi, memperlancar pembayaran, dan meminimalkan praktik pungutan liar yang kerap terjadi. Sistem pembayaran digital ini meliputi penggunaan kartu elektronik, aplikasi mobile banking, e-wallet, atau metode pembayaran elektronik lainnya. 
 
Penerapan sistem pembayaran digital juga diharapkan dapat menekan praktik pungutan liar yang sering dilakukan oleh oknum jukir liar, karena berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jakarta, pendapatan sektor parkir menurun drastis dari Rp 107,89 miliar pada 2017 menjadi Rp 57,02 miliar pada 2024. Penurunan ini disinyalir akibat maraknya praktik parkir liar yang tidak terkontrol. 
 
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menata ulang sistem perparkiran di ibu kota. Pembentukan BUMD khusus dan penerapan sistem pembayaran nontunai, diharapkan mampu masalah parkir liar, PAD meningkat, dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas parkir menjadi lebih baik.
 

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...