Diskon Listrik 50 Persen Bakal Dibatalkan!

Jawa Pos

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemerintah batal beri diskon listrik 50% per Juni 2025 karena belum ada koordinasi jelas antar kementerian dan arahan resmi ke PLN.
 
Pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 5 Juni 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kesiapan teknis dan koordinasi antar instansi terkait.
 
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari pemerintah mengenai implementasi diskon tersebut. Ia menegaskan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah, namun membutuhkan kejelasan dan instruksi yang konkret untuk pelaksanaannya.
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal II 2025. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya belum terlibat dalam pembahasan tersebut dan belum mengeluarkan surat resmi kepada PLN.
 
Dalam pembatalan ini, masyarakat yang sebelumnya berharap mendapatkan keringanan biaya listrik perlu menyesuaikan kembali perencanaan keuangan mereka. Pemerintah diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dan langkah-langkah alternatif yang akan diambil untuk mendukung daya beli masyarakat.
 

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...