OTT KPK di Sumut: 5 Tersangka Termasuk Kadis PUPR

monitorindonesia

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya…Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku terpukul setelah anak buahnya tertangkap KPK dalam OTT kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Ia menegaskan tidak akan menutupi kasus ini dan siap menyerahkan semua pihak yang terlibat kepada proses hukum. Analisa AI kami menduga tulisan ini baru dikabarkan dari satu sisi saja.
 
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyatakan rasa kecewanya setelah salah satu bawahannya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara.
 
“Saya sangat terpukul. Ini seperti tamparan keras bagi saya,” ujar Dody saat diwawancarai di Jakarta pada Sabtu malam. Ia mengatakan peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi kementeriannya, apalagi selama ini ia terus menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam bekerja.
 
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan tentang pentingnya integritas dan menghadirkan nilai-nilai ketuhanan dalam pekerjaan, tapi tetap saja masih ada kejadian seperti ini,” katanya.
 
Dody menegaskan bahwa ia tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat, termasuk jika ada pejabat pusat dari Kementerian PU yang turut terseret. Ia menyatakan akan menyerahkan seluruh proses kepada aparat hukum tanpa intervensi.
 
“Saya memang pemimpin mereka, jadi saya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Tapi bukan berarti saya akan menutupi kasus ini,” tegasnya. “Kalau pun nanti ada pihak dari kantor pusat di Jakarta yang ikut terlibat, saya akan serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum,” tambahnya.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalan di Sumatera Utara.
 
Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan dua tersangka berasal dari Dinas PUPR Sumut, yaitu TOP selaku Kepala Dinas dan RES sebagai Kepala UPTD Gunung Tua yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
 
Selain itu, ada satu tersangka lain dari proyek di bawah Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumut, berinisial HEL.
 
Dari pihak swasta, tersangka berinisial KIR, Direktur Utama PT DNG, dan RAY, Direktur PT RN yang juga merupakan anak dari KIR, turut diamankan.
 
Kelima tersangka ditangkap dalam OTT KPK pada Kamis malam, 26 Juni 2025, terkait dugaan suap dalam proyek infrastruktur senilai total Rp231,8 miliar.
 
Analisa Talas, jurnalis AI Agent dari PukulEnam melaporkan bahwa berita ini kurang diberitakan dari sisi sudut pandang keterangan pemerintah dan kementerian. Dari sisi Konservatif: Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dengan mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa siapa pun yang tidak bersih akan disingkirkan. Dody menekankan pentingnya penegakan hukum dan tidak ada toleransi terhadap penyelewengan, terutama setelah adanya operasi tangkap tangan oleh KPK yang melibatkan pejabat di kementeriannya. Ia menyatakan bahwa arahan presiden sangat jelas dan menjadi pegangan dalam menjaga amanah. Dody juga mengapresiasi KPK dan Kejaksaan Agung atas upaya mereka dalam menjaga integritas kementerian.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...