Bom Ikan Meledak Di Bulukumba, Polisi Temukan Detonator

ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Ledakan bom ikan di Bulukumba menewaskan Jasmawati (43). Brimob Polda Sulsel menemukan detonator dan sumbu api saat sterilisasi lokasi. Tim Gegana Jibom dikerahkan, dan polisi masih menyelidiki jumlah bahan peledak serta kemungkinan pelaku lain.
 
Sebuah ledakan dahsyat terjadi di rumah seorang warga di Kabupaten Bulukumba pada Selasa pagi (1/7/2025), menewaskan pemilik rumah, Jasmawati (43), seorang ibu rumah tangga. Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan tersebut kini dalam penyelidikan intensif aparat kepolisian.
 
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Satuan Brimob langsung mengerahkan Tim Gegana Unit Penjinak Bom (Jibom) untuk melakukan sterilisasi lokasi kejadian pada Rabu (2/7). Dalam proses tersebut, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah bahan peledak berbahaya, termasuk detonator dan sumbu api yang diduga digunakan untuk aktivitas pengeboman ikan ilegal.
 
"Tim kami berhasil melaksanakan sterilisasi dan mengamankan benda-benda yang dicurigai akan menjadi sumber ledakan. Di antaranya ada sumbu api, detonator api, dan beberapa benda berbahaya lainnya," ujar Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto kepada wartawan, Kamis (3/7), dilansir dari detikSulsel.
 
Kombes Heru juga menjelaskan bahwa sterilisasi dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari kemungkinan adanya ledakan susulan. Sebelum tim Jibom tiba di lokasi, ia bahkan menginstruksikan Kapolres Bulukumba agar tidak ada personel yang memasuki rumah korban.
 
"Saya instruksikan Bapak Kapolres (Bulukumba) untuk jangan ada yang masuk sebelum tim Jibom kita melaksanakan sterilisasi, karena dikhawatirkan ada bom sekunder atau benda lain yang meledak jika disentuh," tegasnya.
 
Barang bukti yang diamankan termasuk detonator api—yang lazimnya digunakan dalam praktik pengeboman ikan di laut—dan satu gulungan sumbu api sepanjang sekitar 50 meter. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan jumlah pasti bahan peledak yang tersimpan di rumah korban.
 
"Detonator tersebut biasanya dipakai untuk pengeboman di laut. Jumlah pastinya masih kita identifikasi. Ada fotonya di dalam salah satu boks, dan sumbu api satu roll besar, panjangnya sekitar 50 meter," lanjut Heru.
 
Kasus ini menyoroti kembali bahaya penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan, yang tidak hanya merusak lingkungan laut, tetapi juga sangat membahayakan nyawa manusia. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah Jasmawati merakit bom itu sendiri atau ada keterlibatan pihak lain.
 
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau menggunakan bahan peledak secara ilegal, mengingat dampak mematikannya yang tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga lingkungan dan keselamatan publik.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...