Pemerintah RI Bahas Kesepakatan Transfer Data Pribadi ke AS

Bloomberg Technoz

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Menkominfo koordinasi soal kesepakatan dagang RI dan AS dan transfer data pribadi yang dipastikan dilindungi hukum Indonesia.
 
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait poin-poin dalam kesepakatan tarif impor antara Indonesia dan AS (Amerika Serikat). Salah satu isu yang dibahas adalah transfer data pribadi ke AS.
 
Meutya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima undangan untuk melakukan koordinasi dengan Menko Perekonomian. Namun, ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih menunggu hasil pertemuan.
 
Meutya menjelaskan bahwa pihaknya akan mengetahui lebih lanjut soal transfer data pribadi usai koordinasi dengan Menko Airlangga. Ia menyatakan akan ada pernyataan resmi pemerintah terkait posisi Indonesia dalam kesepakatan tersebut.
 
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan dagang tersebut mencakup komitmen dari Indonesia untuk mendukung pemindahan data pribadi ke AS. Dalam keterangan Gedung Putih, disebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas pemindahan data dan mengakui bahwa AS memberikan perlindungan data yang memadai. 

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...