M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Polres Jaktim telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Uya Kuya. Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar di Jakarta, di mana rumah beberapa pejabat dan anggota DPR lain juga menjadi sasaran. Saat ini para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan jumlahnya kemungkinan masih bisa bertambah.
Intinya… Polres Jaktim telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif, Uya Kuya. Peristiwa ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi besar di Jakarta, di mana rumah beberapa pejabat dan anggota DPR lain juga menjadi sasaran. Saat ini para tersangka telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, dan jumlahnya kemungkinan masih bisa bertambah.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif, Surya Utama, yang juga dikenal sebagai Uya Kuya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Alfian Nurrizal, para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. "Beberapa melakukan pencurian, melawan petugas saat kami bubarkan, dan ada juga yang menjadi provokator," jelas Alfian saat dihubungi pada hari Sabtu, 6 September 2025.
Alfian menambahkan bahwa semua tersangka saat ini telah ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah seiring dengan berjalannya proses investigasi. "Kami masih terus melakukan penyelidikan, dan mungkin ada pelaku lainnya," ujarnya.
Rumah Uya Kuya yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, digeruduk oleh massa pada Sabtu malam, 30 September 2025. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, ratusan orang merobohkan pagar rumah tersebut, masuk, dan menjarah barang-barang yang ada di dalamnya.
Aksi penjarahan ini terjadi bersamaan dengan gelombang demonstrasi besar di Jakarta yang dimulai sejak 25 Agustus 2025. Demonstrasi tersebut memanas setelah seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya.
Selain kediaman Uya Kuya, penjarahan juga terjadi di rumah anggota DPR nonaktif lainnya, seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, serta di rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, pada hari Jumat, 5 September 2025, telah mengonfirmasi penetapan sejumlah tersangka dalam insiden penjarahan tersebut. Namun, ia belum bisa memberikan rincian lebih lanjut. "Mohon berikan kami waktu, kami akan memberikan informasi terbaru nanti," katanya.


