OTT KPK Incar Bea Cukai, Sita Uang dan Logam Mulia!

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… KPK melakukan OTT terhadap pejabat Bea Cukai di Jakarta dan Lampung, menyita uang miliaran rupiah dan logam mulia terkait dugaan korupsi importasi.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta dan Lampung, Rabu (4/2/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia seberat tiga kilogram yang diduga terkait praktik korupsi dalam kegiatan importasi.
 
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat Bea dan Cukai bersama pihak swasta. Sejumlah pihak diamankan di Jakarta dan Lampung, termasuk seorang mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Bea dan Cukai, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
 
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons OTT tersebut dengan menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum. Ia menyatakan seluruh pihak yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan, meski pendampingan hukum tetap diberikan kepada pegawai yang terlibat.
 
Purbaya juga menegaskan bahwa pejabat pajak maupun Bea dan Cukai yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diberhentikan dari jabatannya. Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan keras serta memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...