Polemik Awardee LPDP DS: Kebanggaan pada Kewarganegaraan Anak dan Kewajiban Kontribusi ke Negara

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Alumni LPDP berinisial DS menuai kritik usai unggahan soal kewarganegaraan anaknya viral. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan DS telah menuntaskan kewajiban kontribusi, namun suaminya, AP, masih akan dipanggil untuk klarifikasi. Komisi X DPR mendesak evaluasi pengawasan beasiswa, sementara DS telah menyampaikan permintaan maaf.
 
Seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) berinisial DS menjadi sorotan publik setelah mengunggah video di media sosial yang menampilkan kebanggaannya atas status kewarganegaraan Inggris anaknya. Dalam unggahan tersebut, DS menyatakan, “Cukup saya WNI, anak jangan.” Pernyataan ini memicu kontroversi dan kritik luas karena dinilai tidak mencerminkan nilai integritas dan etika yang diharapkan dari penerima beasiswa yang dibiayai oleh negara.
 
LPDP melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa memiliki kewajiban untuk berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. DS tercatat menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah memenuhi kewajiban kontribusinya, sehingga secara hukum tidak memiliki ikatan lagi dengan LPDP.
 
Namun, perhatian publik kemudian beralih kepada suami DS yang berinisial AP, yang juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP. Berdasarkan data LPDP, AP diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya kepada negara. Lembaga tersebut berencana memanggil AP untuk menjalani klarifikasi dan memberikan sanksi jika terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
 
Komisi X DPR yang membidangi pendidikan turut menyoroti kasus ini dan mendesak LPDP untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penegakan kontrak bagi para penerima beasiswa. Mengingat program LPDP dibiayai oleh dana publik, pengawasan yang ketat dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat.
 
Pakar pendidikan dan perlindungan anak mengkritik pernyataan DS dengan argumentasi bahwa anak memiliki hak untuk menentukan kewarganegaraannya sendiri di kemudian hari. Keputusan terkait kewarganegaraan seharusnya mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak, bukan semata-mata berdasarkan preferensi orang tua.
 
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai bahwa tindakan DS mencerminkan lemahnya pemahaman akan kewajiban moral sebagai penerima manfaat dana negara. Pendidikan yang telah diterima seharusnya menumbuhkan rasa tanggung jawab untuk berkontribusi bagi bangsa, bukan justru menunjukkan sikap yang dinilai kontraproduktif terhadap nilai-nilai kebangsaan.
 
DS sendiri kemudian menyampaikan permintaan maaf setelah unggahannya viral dan menuai berbagai reaksi negatif dari warganet.
 
Berdasarkan analisis platform AI Talas terhadap sejumlah pemberitaan terkait topik ini,  diperoleh rata-rata tingkat bias sebesar 49,5%, dari 14 artikel yang dianalisa, tingkat bias terendah ada di angka 36% , sementara yang tertinggi mencapai 60%. Artinya, hampir separuh dari narasi yang disajikan redaksi media sudah dibumbui oleh sentimen tertentu. Hal ini wajar, mengingat isu nasionalisme dan uang pajak selalu memancing sentimen emosional yang kuat dari meja redaksi.
 
Sedangkan rate hoax rata-rata yang diperoleh sebesar 24,2%, Kabar baiknya, 12 dari 14 artikel yang dianalisa sangat faktual dengan hoax rate sangat rendah di kisaran 1% hingga 10%. Namun, hati-hati! Ada dua artikel yang terdeteksi memiliki hoax rate meledak di angka 57% dan 68%. Angka setinggi ini menunjukkan bahwa ada artikel di luar sana yang dikemas terlalu bombastis dan provokatif. Judul atau isinya dirancang khusus untuk membuat pembaca marah besar, yang pada akhirnya sangat berpotensi dipelintir menjadi hoaks berantai di grup WhatsApp keluarga.
 
Tingkat ideologi dalam pemberitaan juga bervariasi antara 18% hingga 86%, mencerminkan perbedaan sudut pandang editorial masing-masing media dalam menyajikan kasus ini.
 
Kasus ini nyata dan sedang ditangani, namun cara kamu mengonsumsi beritanya harus lebih bijak. Angka dari Talas membuktikan bahwa banyak media yang hanya mendaur ulang press release resmi LPDP (terlihat dari Ideology Rate yang tinggi), namun ada segelintir artikel yang sengaja mengipas bara emosi pembaca demi traffic (Hoax Rate tinggi).

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments