Penipuan Titik Dapur MBG di Batam Terungkap

Aktual

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Polresta Barelang mengungkap dugaan penipuan jual beli titik dapur MBG di Batam senilai Rp400 juta. BGN menegaskan pengajuan lokasi SPPG gratis dan meminta masyarakat melapor melalui hotline SAGI 127 jika menemukan pungutan liar atau modus percepatan verifikasi ilegal.
 
Satreskrim Polresta Barelang mengungkap dugaan tindak pidana penipuan jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Batam. Kasus ini mencuat setelah korban berinisial HH (35) melapor karena mengalami kerugian hingga Rp400 juta.
 
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus menjelaskan, kasus bermula saat korban dihubungi seseorang berinisial I pada Maret 2026. Korban ditawari dua titik lokasi dapur MBG di wilayah Bengkong dan Lubuk Baja. Korban kemudian diarahkan berkomunikasi dengan perempuan berinisial HM (40) yang mengaku sebagai pengurus Yayasan Gema Solidaritas Nusantara.
 
HM menawarkan dua titik SPPG dengan harga Rp200 juta per titik. Setelah penandatanganan kerja sama di kantor notaris di Bengkong, korban mentransfer total Rp400 juta melalui dua rekening bank berbeda. Namun, operasional dapur MBG yang dijanjikan tidak kunjung berjalan.
 
Saat korban meminta pengembalian dana, ia diarahkan kepada pria berinisial RD (38) yang menjanjikan uang dikembalikan pada April 2026. Hingga kini, dana tersebut belum diterima korban.
 
Polisi menduga keterlibatan sejumlah pihak lain, yakni HM, RD, OM, dan I. Penyidik juga telah memeriksa korban, pihak yayasan, pengurus wilayah, hingga mitra pengelola titik SPPG. Berdasarkan hasil penyelidikan, yayasan tersebut sebelumnya mengajukan tujuh titik SPPG ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan masih dalam tahap verifikasi.
 
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menegaskan seluruh proses pengajuan lokasi SPPG dilakukan secara resmi tanpa biaya. BGN juga meminta masyarakat waspada terhadap modus penjualan titik dapur MBG maupun tawaran percepatan verifikasi.
 
BGN membuka layanan pengaduan melalui hotline SAGI 127 untuk melaporkan dugaan penipuan, pungutan liar, maupun pihak yang mengatasnamakan pejabat pemerintah dalam program MBG.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...