M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Prabowo akan membagikan 1.098 sapi kurban untuk Idul Adha 2026 senilai Rp100 miliar dari APBN melalui program Banmaspres. Bukan dana pribadi, melainkan bantuan kemasyarakatan negara yang sudah berjalan sejak era presiden sebelumnya.
Intinya… Presiden Prabowo akan membagikan 1.098 sapi kurban untuk Idul Adha 2026 senilai Rp100 miliar dari APBN melalui program Banmaspres. Bukan dana pribadi, melainkan bantuan kemasyarakatan negara yang sudah berjalan sejak era presiden sebelumnya.
Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 1.098 ekor sapi kurban untuk dibagikan ke Indonesia pada Idul Adha 2026. Program sapi kurban ini didanai dari APBN sebesar Rp100 miliar melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres), bukan dana pribadi presiden. Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menyatakan program ini sah secara hukum dan memiliki dasar resmi dalam sistem keuangan negara.
Menurut Bahtra, Banmaspres memiliki dasar hukum yang jelas karena diatur dalam UU APBN 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan negara. Program ini bukan hal baru dalam pemerintahan Indonesia karena sudah berjalan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Joko Widodo dengan berbagai bentuk bantuan, mulai dari sembako, rumah layak huni, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan.
Bahtra menekankan bahwa negara memiliki kewajiban hadir membantu masyarakat, terutama pada momentum keagamaan seperti Idul Adha sebagai bagian dari fungsi sosial pelayanan negara. Melalui program ini, manfaat Idul Adha diharapkan bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.
Bahtra menilai polemik yang dibangun beberapa pihak lebih bernuansa politis daripada substantif karena mengabaikan manfaat nyata yang diterima masyarakat. Dia menekankan yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak, bukan memolitisasi setiap hal


