Terungkap Pemerasan Mantan Menteri Pertanian SYL

CNN Indonesia

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terungkap melakukan pemerasan melalui kesaksian bahwa pejabat Kementan harus memenuhi permintaannya atau menghadapi mutasi.
 
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian, dituntut sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia dituntut dalam kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian.
 
Sidang kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan berbagai kesaksian yang memperlihatkan praktik tidak terpuji selama masa jabatannya. Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (13/05), Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Ali Jamil Harahap, mengungkapkan bahwa pejabat di Kementan harus menerima konsekuensi mutasi jabatan jika tidak memenuhi permintaan SYL. Teror telepon terus menerus dari Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono yang menjadi alat tekanan, dengan kasus non-job terhadap Musyafak dan Erwin sebagai contoh nyata ketidakpatuhan mereka terhadap permintaan SYL.
 
Selain itu, dalam sidang yang sama, Sukim Supandi, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan, mengaku terpaksa membiayai renovasi kamar putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo, dengan uang pribadinya. Sukim mengungkapkan bahwa Dindo memintanya uang sebesar Rp 200 juta untuk renovasi kamar dan Rp 111 juta untuk aksesori mobil, yang akhirnya dibayar Sukim meski kondisi keuangannya pas-pasan saat itu.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...