M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 di Cipete, Jakarta Selatan. Insiden ini memicu peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung oleh Puspom TNI. Kapuspenkum Kejagung belum memberikan informasi resmi, sementara pengamat meminta Polri memberikan klarifikasi.
Intinya… Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Ardiansyah, diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 di Cipete, Jakarta Selatan. Insiden ini memicu peningkatan pengamanan di Kejaksaan Agung oleh Puspom TNI. Kapuspenkum Kejagung belum memberikan informasi resmi, sementara pengamat meminta Polri memberikan klarifikasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI baru-baru ini diduga dibuntuti oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Insiden ini memicu peningkatan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI).
Peristiwa pembuntutan tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2024, Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Anggota Densus 88 yang membuntuti Febrie ini kemudian diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang telah ditugaskan mengawal Febrie dalam konteks penyelidikan kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, mengaku belum mendapat informasi terkait isu adanya upaya penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah.
Ketut menjelaskan terkait pengawalan yang dilakukan oleh militer di Kejagung. Menurut dia, aparat TNI memang bagian dari pengawalan di Kejagung. “Kalau pengawalan dan penjagaan di Kejagung sebagian memang dari TNI karena bagian organik dari Jampidmil (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer) Kejagung,” ujar Ketut. Namun, belum ada keterangan atau konfirmasi resmi dari Kejagung terkait kebenaran dari peristiwa penguntitan tersebut.
Terkait isu ini, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta Polri, khususnya petinggi Densus 88 Polri, memberikan penjelasan. Bambang menyoroti pentingnya klarifikasi untuk mencegah spekulasi liar di masyarakat. Pertanyaan yang muncul antara lain: Apakah anggota Densus 88 bergerak atas inisiatif masing-masing atau ada yang memerintahkan? Siapa dan apa motifnya? Klarifikasi ini diharapkan agar tidak memunculkan berbagai macam pretensi di masyarakat.
Meskipun belum ada konfirmasi resmi, isu ini tetap menarik perhatian dan memunculkan pertanyaan mengenai keamanan dan hubungan antara institusi kepolisian dan kejaksaan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan yang terjadi.