M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Rencana pembangunan Beach Club dan resort oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul kontroversial karena masalah izin dan dampak lingkungan. Proyek di kawasan karst dilindungi UNESCO ini dikecam WALHI dan masyarakat, berpotensi memperburuk krisis air dan kerusakan ekosistem.
Intinya… Rencana pembangunan Beach Club dan resort oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul kontroversial karena masalah izin dan dampak lingkungan. Proyek di kawasan karst dilindungi UNESCO ini dikecam WALHI dan masyarakat, berpotensi memperburuk krisis air dan kerusakan ekosistem.
Rencana pembangunan Beach Club dan resort oleh Raffi Ahmad di Gunungkidul memicu kontroversi terkait izin, legalitas, dan dampak lingkungan. Proyek tersebut direncanakan di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, yang dilindungi oleh UNESCO. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyatakan bahwa proyek ini melanggar Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang KBAK, mengancam keanekaragaman hayati, serta menimbulkan risiko lingkungan serius seperti krisis air, kekeringan, kerusakan karst, dan longsor.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta disebut telah didekati untuk mendapatkan izin pembangunan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang dianggap vital oleh WALHI. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Antonius Hary Suknomo, mengkonfirmasi belum ada izin yang diterima. Publik merespon dengan kuat, termasuk petisi "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" yang memperoleh lebih dari 20.399 tanda tangan dan kampanye media sosial dengan ribuan unggahan.
Kritik juga mengemuka bahwa proyek ini akan memperburuk krisis air yang sudah dialami masyarakat Gunungkidul. Raffi Ahmad, saat ini menunaikan ibadah haji, menyatakan akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait proyek ini di kemudian hari. Meskipun kontroversi berlanjut, Raffi menyatakan niat untuk menyelesaikan proyek tersebut dan menginformasikan publik setelah progres signifikan tercapai.