M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Arya Sinulingga, Staff Khusus Menteri BUMN, menekankan transparansi dan pengalaman dalam penunjukan komisaris Pertamina. Mantan anggota kepolisian, seperti Condro Kirono, dianggap penting untuk memastikan kepatuhan hukum dalam operasional perusahaan. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, bukan mengelola operasional.
Intinya… Arya Sinulingga, Staff Khusus Menteri BUMN, menekankan transparansi dan pengalaman dalam penunjukan komisaris Pertamina. Mantan anggota kepolisian, seperti Condro Kirono, dianggap penting untuk memastikan kepatuhan hukum dalam operasional perusahaan. Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan, bukan mengelola operasional.
Arya Sinulingga, Staff Khusus Menteri BUMN, menekankan transparansi dan pengalaman sebagai faktor utama dalam penunjukan Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama dan Condro Kirono sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Menurut Arya, penunjukan di dewan komisaris atau direksi perusahaan pelat seperti Pertamina telah melewati tahapan seleksi ketat, termasuk uji kelayakan. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak dipengaruhi oleh motif balas budi atau kepentingan internal.
"Apa yang terjadi dengan Pak Ahok saat itu? Banyak yang meragukan keputusan Kementerian BUMN, tapi kenyataannya beliau berhasil mengemban tanggung jawabnya dengan baik di Pertamina," ujar Arya kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN pada Rabu (12/6/2024).
Arya menambahkan bahwa penunjukan Condro Kirono sebagai Komisaris Independen Pertamina juga didasarkan pada pengalamannya sebagai mantan anggota Kepolisian, yang dianggap memiliki keahlian dalam bidang pengawasan hukum.
"Dengan pengalamannya sebagai anggota polisi, Condro dianggap sebagai sosok yang tepat untuk memastikan bahwa proses operasional Pertamina berjalan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ungkap Arya.
Menurutnya, pengangkatan mantan anggota Polisi atau TNI sebagai komisaris BUMN adalah hal yang lumrah, mengingat pengalaman mereka dalam pengawasan di bidang hukum. "Dalam sejarah BUMN, kita selalu melihat kehadiran mantan anggota polisi, tentara, jaksa, karena mereka memiliki pengalaman yang berharga dalam menjaga kepatuhan hukum," tambahnya.
Arya menekankan bahwa peran komisaris adalah untuk melakukan pengawasan, bukan mengelola operasional perusahaan.