Hasyim Asyari Diberhentikan Dari Ketua KPU Terkait Kasus Asusila

Antara

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU bersalah dalam kasus tindakan asusila pada salah satu anggota perempuan PPLN Den Haag, Belanda.
 
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asyari diberikan sanksi dan resmi diberhentikan pada kemarin Rabu (3/7/24) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akibat terbukti telah melanggar etik dalam kasus tindakan asusila.
 
DKPP menyatakan Hasyim terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda yang melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.
 
"Teradu merayu dan membujuk Pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada awalnya, pengadu terus menolak namun teradu tetap memaksa pengadu untuk melakukan hubungan badan. Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi" ujar salah satu anggota majelis sidang DKPP membacakan putusan.
 
Menurut DKPP, tindakan pelecehan yang dilakukan Hasyim terjadi di Belanda pada Oktober 2023 silam. Korban kemudian mengalami gangguan kesehatan akibat tindakan pelecehan yang telah dilakukan kepada dirinya.
 
"Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah" ujar Hasyim Asyari di Gedung KPU RI (3/7/24). "Saya juga ucapkan terimakasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelanggarakan Pemilu" tambahnya. Hasyim kemudian bersama anggota KPU lainnya langsung meninggalkan tempat media dengan tanpa sesi tanya-jawab.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...