M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Kemenkes meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar untuk mendukung pengambilan keputusan terkait teknologi kesehatan. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akses, dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi dan praktik terbaik internasional.
Intinya… Kemenkes meluncurkan Proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar untuk mendukung pengambilan keputusan terkait teknologi kesehatan. Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, akses, dan keberlanjutan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui inovasi dan praktik terbaik internasional.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi meluncurkan proses Bisnis Health Technology Assessment (HTA) Satu Pintu Satu Standar pada Jumat (18/10) di Ruang Siwabessy gedung Kemenkes, Jakarta.
Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, menjelaskan bahwa HTA adalah pendekatan ilmiah yang mendukung Kemenkes dalam pengambilan keputusan terkait teknologi kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). HTA bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses ke obat-obatan dan teknologi medis yang aman, efektif, dan efisien.
Proses bisnis HTA Satu Pintu merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya dengan menggabungkan seleksi obat dan teknologi medis dalam satu standar yang lebih cepat, akuntabel, dan terintegrasi. Sistem ini mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara seperti Singapura, Inggris, dan Australia. "HTA menjadi dasar untuk memastikan bahwa teknologi yang diterapkan berkualitas, harganya terjangkau, dan cepat diakses," ujar Menkes Budi.
Inovasi yang dihadirkan meliputi platform penilaian teknologi kesehatan terintegrasi, pengajuan topik melalui mekanisme Stakeholder-led Submission (SLS), pengembangan metode asesmen adaptif, dan value-based pricing untuk memastikan efisiensi biaya dalam JKN.
Ketua Komite HTA, Prof. Auliya A. Suwantika, menjelaskan bahwa implementasi HTA akan dilakukan dalam tiga tahap hingga 2026, dengan fokus awal pada penyiapan regulasi dan uji coba platform. Dengan dukungan dari berbagai pihak, reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan sistem kesehatan di Indonesia.