BPA Sebabkan Gangguan Hormon, Ini Kata IDI dan BPKN

detikHealth/Rifkianto Nugroho

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Migrasi BPA dalam kemasan makanan dan minuman berisiko memicu gangguan hormon. IDI menyarankan menghindari plastik berulang pakai, sementara BPKN mendesak BPOM memperketat regulasi agar keamanan produk, terutama air minum dalam kemasan, lebih terjamin.
 
Bisphenol A (BPA) dalam kemasan makanan dan minuman semakin menjadi sorotan terkait dampaknya terhadap kesehatan. Zat kimia ini diketahui dapat mengganggu sistem hormon dalam tubuh manusia jika terpapar pada level tertentu. Tidak hanya diingatkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kini Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk memperketat pengawasan terkait regulasi BPA.
 
BPA kerap ditemukan dalam plastik polikarbonat, yang umum dipakai sebagai kemasan berbagai produk. Sekretaris Jenderal Pengurus Besar IDI, dr. Ulul Albab, SpOG, menghimbau masyarakat untuk waspada dalam memilih produk makanan dan minuman. "Ada harga ada kualitas," katanya, mengingatkan agar konsumen tidak hanya fokus pada harga tetapi juga memastikan keamanan bahan kemasan produk.
 
Ketua Umum BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, juga menilai bahwa BPOM RI perlu mengambil langkah tegas terkait pelaksanaan regulasi keamanan BPA, terutama dalam produk air minum dalam kemasan (AMDK). Berdasarkan Peraturan BPOM RI Nomor 20 Tahun 2019, batas migrasi BPA pada kemasan plastik polikarbonat adalah 0,6 bpj (600 mikrogram/kg). Produsen saat ini diwajibkan untuk mencantumkan label peringatan potensi bahaya BPA.
 
Temuan BPOM pada 2021-2022 menunjukkan bahwa 3,4% dari sampel produk AMDK tidak memenuhi batas maksimal migrasi BPA, di mana hasil uji migrasi berada pada rentang 0,05 hingga 0,6 bpj. Hasil ini ditemukan pada 46,97% sarana peredaran dan 30,91% sarana produksi.
 
Muhammad Mufti Mubarok menekankan pentingnya ketegasan dalam penerapan regulasi ini. "Jangan sampai karena persoalannya tidak sederhana, kita memberi waktu yang terlalu lama bagi pelaku usaha," katanya. Desakan ini bertujuan agar pelaku industri segera menerapkan standar keamanan yang sesuai untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya BPA.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...