M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer untuk menghadapi oposisi yang dituduh sebagai "kekuatan anti-negara." Langkah ini memicu larangan aktivitas politik, kontrol media, dan gejolak politik serta ekonomi di negara tersebut.
Intinya… Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer untuk menghadapi oposisi yang dituduh sebagai "kekuatan anti-negara." Langkah ini memicu larangan aktivitas politik, kontrol media, dan gejolak politik serta ekonomi di negara tersebut.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, Selasa (3/12/2024), mengumumkan darurat militer dalam pidato televisi tengah malam. Langkah ini diambil untuk membasmi "kekuatan anti-negara pro-Korea Utara" yang ia anggap mengancam tatanan demokrasi liberal negara tersebut.
Darurat militer ini melarang semua kegiatan politik, termasuk aktivitas parlemen, mogok kerja, demonstrasi, dan penyebaran propaganda. Media dan publikasi juga berada di bawah kendali militer. Jenderal Park An-su, sebagai Panglima Darurat Militer, memperingatkan sanksi tegas bagi pelanggar.
Langkah ini dilakukan di tengah krisis politik antara pemerintah Yoon dan Partai Demokrat (DP) yang beroposisi. DP memiliki mayoritas parlemen dan sebelumnya memangkas signifikan anggaran negara serta mengajukan pemakzulan terhadap pejabat tinggi. Yoon menuduh oposisi melumpuhkan pemerintahan dan melindungi kepentingan politik mereka sendiri.
Deklarasi ini memicu gejolak nasional. Akses ke Majelis Nasional diblokir oleh militer, sementara Ketua DP Lee Jae-myung menyerukan perlawanan rakyat. Sementara itu, mata uang won Korea anjlok tajam terhadap dolar AS, mencerminkan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas negara. Presiden Yoon menegaskan, "Saya akan memulihkan negara ke keadaan normal dengan menyingkirkan kekuatan anti-negara sesegera mungkin."