M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka pengkhianatan terkait darurat militer. Upaya pemakzulan gagal, namun penyelidikan berlanjut. Yoon meminta maaf dan berjanji mundur, sementara pemerintah dan partainya memastikan stabilitas administrasi negara.
Intinya… Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka pengkhianatan terkait darurat militer. Upaya pemakzulan gagal, namun penyelidikan berlanjut. Yoon meminta maaf dan berjanji mundur, sementara pemerintah dan partainya memastikan stabilitas administrasi negara.
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekuasaan setelah menetapkan darurat militer secara sepihak pada 3 Desember 2024. Keputusan ini menuai kecaman, meski status darurat militer tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum dicabut oleh Majelis Nasional.
Upaya pemakzulan terhadap Yoon gagal pada 7 Desember karena boikot dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP). Mosi tersebut hanya memperoleh 192 dari 200 suara yang diperlukan untuk melengserkannya. Meski begitu, penyelidikan terhadap Yoon tetap berlanjut karena tuduhan pengkhianatan tidak dilindungi kekebalan presiden.
Kementerian Kehakiman memberlakukan larangan bepergian terhadap Yoon, sementara penyelidikan melibatkan berbagai lembaga, termasuk polisi dan Kantor Investigasi Korupsi. Ketua PPP, Han Dong Hoong, menyatakan bahwa Yoon telah berjanji untuk mengundurkan diri secara tertib. Hingga proses tersebut selesai, Yoon secara efektif dibebastugaskan, sementara partai dan pemerintah bekerja sama memastikan stabilitas administrasi negara.
Dalam pidato publiknya, Yoon meminta maaf atas kekacauan yang terjadi, menyerahkan tanggung jawabnya kepada PPP, dan berkomitmen untuk menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi sorotan internasional karena melibatkan seorang presiden aktif atas tuduhan serius.