Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap PAW DPR

Detik

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap PAW DPR dan perintangan penyidikan. Hasto diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp850 juta untuk meloloskan Harun Masiku, yang masih buron.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Kasus ini berkaitan dengan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang juga melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.
 
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto bersama pihak-pihak terkait diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, melalui perantara seperti Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri. Uang suap senilai sekitar Rp850 juta ini diberikan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia​​.
 
Selain dugaan suap, Hasto juga diduga kuat menghalangi proses penyidikan dengan memerintahkan perusakan barang bukti dan memberikan arahan kepada saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik KPK. Dalam salah satu temuan, Hasto disebut memerintahkan stafnya untuk merendam ponsel Harun Masiku saat masa pelarian​​.
 
Dalam pernyataannya, Hasto menyebut bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap menghadapi risiko demi memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. Ia juga menyebutkan bahwa penetapan status tersangka ini berbau intimidasi politik, mengingat sikap kritis PDIP terhadap pemerintahan saat ini​​.
 
Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyampaikan bahwa partainya menilai tindakan KPK bermuatan politis, namun KPK dengan tegas membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini murni penegakan hukum​.
 
Harun Masiku telah menjadi buronan sejak tahun 2020 setelah melarikan diri pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Kasus ini kerap dikritik sebagai salah satu bentuk lemahnya keseriusan penegakan hukum di Indonesia. Bahkan, beberapa pihak menduga ada upaya melindungi Harun oleh kelompok tertentu​​.
 
Dalam kasus ini, Hasto dianggap memainkan peran kunci dengan mengarahkan Donny Tri Istiqomah untuk mengelola suap dan melobi pihak-pihak terkait. Langkah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka diharapkan dapat membuka jalan bagi terungkapnya keberadaan Harun Masiku dan penyelesaian kasus ini secara tuntas​​.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...