M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Maskapai baru, Fly Jaya, akan segera melayani penerbangan domestik Indonesia di tahun ini. Fly Jaya kini tengah mengajukan izin operasional setelah memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara (SSAU).
Intinya… Maskapai baru, Fly Jaya, akan segera melayani penerbangan domestik Indonesia di tahun ini. Fly Jaya kini tengah mengajukan izin operasional setelah memperoleh Sertifikat Standar Angkutan Udara (SSAU).
Industri penerbangan Indonesia akan semakin ramai dengan kehadiran Fly Jaya, maskapai penerbangan domestik yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun ini. Fly Jaya akan mengoperasikan pesawat jenis ATR 72-500 yang didedikasikan untuk melayani rute yang tidak hanya menghubungkan kota-kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah terpencil yang selama ini minim akses transportasi udara.
Fly Jaya mengatakan armada yang mereka siapkan dirancang untuk penerbangan jarak pendek. Maskapai ini juga menjanjikan efisiensi bahan bakar yang luar biasa, menjadikannya ramah lingkungan dan hemat energi.
Fly Jaya mengusung visi untuk menjadi maskapai unggul yang didorong oleh jaringan regional yang kuat dan pengalaman perjalanan inovatif. Maskapai ini juga membawa misi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang luar biasa, andal, dan inovatif yang menghubungkan orang dan tempat di seluruh Indonesia dan luar negeri, serta memastikan setiap perjalanan mencerminkan nilai-nilai keselamatan, kenyamanan, dan keramah tamahan.
Melansir Kommpas, Plt Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F Laisa menyatakan bahwa benar ada aplikan baru yang sedang mengajukan AOC (Aircraft Operating Certificate) dengan Doing Business Name adalah Fly Jaya. Maskapai itu sudah mengantongi Sertifikat Standar Angkutan Udara (SSAU) sejak Desember 2024. Hingga saat ini, prosesnya sedang dalam pengajuan izin operasional di Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).
Menteri BUMN, Erick Thohir menyambut positif investasi Fly Jaya yang akan meramaikan industri penerbangan Indonesia. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya ada 410 unit pesawat yang beroperasi di Indonesia, sementara dibutuhkan sekitar 750 unit armada untuk memenuhi keseluruhan permintaan.