TVRI dan RRI Batalkan PHK Karyawan Usai Restrukturisasi Anggaran

homecare24

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… TVRI dan RRI memastikan tidak ada PHK setelah pemotongan anggaran dikurangi menjadi Rp455 miliar untuk TVRI dan Rp170 miliar untuk RRI. Keputusan ini disambut baik oleh karyawan dan kontributor.
 
TVRI dan RRI memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan dan kontributor mereka. Keputusan ini diambil setelah kedua lembaga mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Awalnya, TVRI dan RRI terkena dampak pemotongan anggaran akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. TVRI sempat menghadapi pemotongan Rp732 miliar, sementara RRI menghadapi pemotongan Rp334 miliar. Hal ini membuat kedua lembaga sempat mempertimbangkan PHK.
 
Namun, setelah restrukturisasi anggaran, pemotongan anggaran TVRI berkurang menjadi Rp455 miliar, dan RRI menjadi Rp170 miliar. Dirut TVRI, Imam Brotoseno, dan Dirut RRI, Hendrasmo, menegaskan komitmen mereka untuk tidak melakukan PHK atau merumahkan karyawan.
 
Komisi VII DPR RI juga mendorong kedua lembaga untuk tidak melakukan PHK dan memastikan karyawan tetap bekerja dengan aman. Komisi VII DPR juga meminta TVRI dan RRI untuk menyampaikan rincian program dan penggunaan anggaran hasil restrukturisasi sebagai bahan pengawasan.
 
Keputusan untuk membatalkan PHK ini disambut baik oleh karyawan dan kontributor di kedua lembaga. Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa sekitar 100 kontributor TVRI dan sejumlah karyawan RRI akan dirumahkan. Namun, dengan restrukturisasi anggaran, mereka kini dapat bernapas lega karena pekerjaan dan penghasilan mereka tetap aman.
 
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan karyawan dan kontributor TVRI dan RRI. Namun, melalui restrukturisasi anggaran dan komitmen kuat dari pimpinan kedua lembaga, PHK berhasil dihindari. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah dan lembaga-lembaga terkait untuk menjaga stabilitas pekerjaan dan kesejahteraan karyawan di tengah upaya penghematan anggaran negara.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...