Selepas Terobos Rapat Revisi RUU TNI, Kantor KontraS Diduga Diteror

Metro TV

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Koalisi masyarakat sipil dan akademisi menolak revisi UU TNI karena dinilai mengancam hak asasi dan kebebasan akademik. Usai aksi protes di Hotel Fairmont, kantor KontraS didatangi orang tak dikenal, diduga sebagai bentuk teror.
 
Koalisi masyarakat sipil dan akademisi menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia dan kebebasan akademik. Para akademisi dari berbagai organisasi seperti KIKA, CALS, PSHK Indonesia, dan SPK menyoroti kekhawatiran bahwa revisi ini dapat memperkuat impunitas militer serta mengancam kebebasan akademik di Indonesia.
 
Satria Unggul Wicaksana Prakasa, Koordinator KIKA, menegaskan bahwa revisi UU TNI bisa memberi kewenangan lebih kepada militer, termasuk tindakan represif terhadap kampus, seperti sweeping buku dan pembubaran diskusi. Selain itu, beberapa ketentuan dalam revisi UU TNI, seperti kedudukan tentara di jabatan sipil dan perluasan wewenang TNI, dikhawatirkan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti di era Orde Baru.
 
Pada Sabtu (15/3), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggelar aksi protes dalam rapat tertutup revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Mereka menilai pembahasan tersebut tidak transparan dan menghambat partisipasi publik. Salah satu peserta aksi adalah Andrie Yunus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
 
Beberapa jam setelah aksi protes, kantor KontraS di Jakarta Pusat didatangi tiga orang tak dikenal pada Minggu (16/3) dini hari. Orang-orang tersebut mengaku sebagai jurnalis tetapi tidak menjelaskan asal medianya. Mereka juga berulang kali membunyikan lonceng kantor KontraS tanpa alasan jelas.
 
Andrie menduga kedatangan mereka adalah bentuk teror terhadap KontraS setelah aksi protes terhadap revisi UU TNI. Selain itu, pihak keamanan Hotel Fairmont melaporkan tiga anggota koalisi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengganggu ketertiban umum dan melawan pejabat negara yang bertugas.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...