M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol pada 4 April 2025. Jika enam dari delapan hakim menyetujui pemakzulan, Yoon dicopot dan pemilu baru digelar dalam 60 hari. Jika ditolak, ia kembali menjabat meski masih menghadapi kasus hukum.
Intinya… Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan menentukan nasib Presiden Yoon Suk Yeol pada 4 April 2025. Jika enam dari delapan hakim menyetujui pemakzulan, Yoon dicopot dan pemilu baru digelar dalam 60 hari. Jika ditolak, ia kembali menjabat meski masih menghadapi kasus hukum.
Mahkamah Konstitusi Korea Selatan (MK Korsel) akan mengumumkan putusan akhir terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada Jumat, 4 April 2025. Keputusan ini dinanti-nanti setelah proses panjang yang dimulai sejak Desember 2024, ketika Majelis Nasional yang dikuasai oposisi memutuskan untuk memberhentikan sementara Yoon akibat kontroversi penetapan darurat militer.
Kasus pemakzulan Yoon Suk Yeol bermula dari berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi. Parlemen Korea Selatan sebelumnya telah mengesahkan mosi pemakzulan terhadap Yoon, yang kemudian dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk mendapat putusan akhir.
MK Korsel, yang terdiri dari delapan hakim, membutuhkan minimal enam suara setuju untuk mengukuhkan pemakzulan. Jika disetujui, Yoon akan secara resmi dicopot dari jabatannya, dan pemilihan presiden baru harus digelar dalam 60 hari. Sebaliknya, jika ditolak, Yoon akan kembali menjabat, meski kasus pidana terkait darurat militer masih membayangi masa kepemimpinannya.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik dan dunia internasional, mengingat dampaknya terhadap stabilitas politik dan ekonomi di Korea Selatan. Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan pemakzulan, Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang diberhentikan melalui mekanisme ini setelah Park Geun-hye pada 2017.
Para pendukung Yoon menilai proses pemakzulan ini sarat muatan politik dan bertujuan melemahkan pemerintahannya. Sementara itu, pihak oposisi menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga demokrasi.
Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Jumat mendatang akan menjadi momen krusial bagi masa depan politik Korea Selatan. Jika pemakzulan disetujui, negara itu harus segera bersiap untuk proses pemilihan presiden baru. Sebaliknya, jika Yoon tetap menjabat, kemungkinan akan ada dinamika politik baru yang muncul di parlemen.