M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Tarif impor AS 32% untuk barang Indonesia berpotensi melemahkan rupiah hingga Rp17.000/USD. Bank Indonesia siap intervensi, sementara pemerintah masih menyusun respons. Kebijakan ini mengancam ekspor, IHSG, dan lapangan kerja
Intinya… Tarif impor AS 32% untuk barang Indonesia berpotensi melemahkan rupiah hingga Rp17.000/USD. Bank Indonesia siap intervensi, sementara pemerintah masih menyusun respons. Kebijakan ini mengancam ekspor, IHSG, dan lapangan kerja
Kebijakan tarif impor baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32% untuk barang-barang Indonesia yang masuk ke AS mulai menunjukkan dampak signifikan. Analis memprediksi harga emas dunia akan terus menguat, sementara nilai tukar rupiah berpotensi melemah hingga menembus Rp17.000 per dolar AS.
Kebijakan Trump telah memicu ketidakpastian pasar, menyebabkan rupiah berada di bawah tekanan signifikan. Analis memproyeksikan mata uang nasional akan melemah ke level Rp16.900 dalam waktu dekat, dengan risiko tembus Rp17.000 per dolar AS. Bank Indonesia (BI) disebutkan sedang mempertimbangkan langkah intervensi melalui instrumen seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) untuk menstabilkan nilai tukar.
Kebijakan Trump ini merupakan bagian dari skema "tarif timbal balik" (reciprocal tariff) yang ditujukan untuk negara-negara dengan surplus perdagangan terhadap AS. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Indonesia mencatat surplus dagang dengan AS sebesar US3,14 miliar per Februari 2025. Namun, AS justru mengalami defisit neraca dagang dengan Indonesia senilai US18 miliar.
Trump juga menyoroti tingginya biaya impor yang diterapkan Indonesia pada barang AS, mencapai 64% untuk beberapa komoditas. "Negara kita telah dirampok selama 50 tahun, tapi ini tidak akan terjadi lagi," tegas Trump dalam pernyataannya.
Pemerintah Indonesia semula berencana menggelar konferensi pers pada 3 April 2025 untuk merespons kebijakan Trump, namun akhirnya ditunda karena alasan teknis. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan tarif AS melibatkan banyak komoditas sehingga perlu pembahasan mendalam.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merespons kebijakan Trump. "Dampaknya sangat signifikan bagi ekspor Indonesia. Pemerintah perlu menghitung untung-rugi secara matang," ujarnya.
Kebijakan tarif Trump berpotensi memicu perlambatan perdagangan global dan ancaman PHK massal di sektor ekspor. Analis juga memperingatkan dampaknya terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang berpotensi melemah.