M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… AS dan China sepakat turunkan tarif impor hingga 115% selama 90 hari. Indonesia percepat negosiasi tarif dengan AS, ditargetkan selesai pertengahan Juni. Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat negosiasi tarif resiprokal dengan AS, ditargetkan rampung pertengahan Juni 2025.
Intinya… AS dan China sepakat turunkan tarif impor hingga 115% selama 90 hari. Indonesia percepat negosiasi tarif dengan AS, ditargetkan selesai pertengahan Juni. Indonesia memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat negosiasi tarif resiprokal dengan AS, ditargetkan rampung pertengahan Juni 2025.
Amerika Serikat dan China mencapai kesepakatan penting untuk menurunkan tarif impor secara timbal balik hingga 115% selama periode 90 hari. Langkah ini merupakan hasil negosiasi yang dilakukan di Jenewa pada 11 Mei 2025, dan diharapkan dapat meredakan ketegangan perdagangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia.
Dalam pernyataan resmi, Gedung Putih menyebut kedua pihak akan tetap mempertahankan tarif tambahan sebesar 10% selama masa jeda, namun menangguhkan bea balasan masing-masing sebesar 34% yang diberlakukan sejak awal April. Selain itu, China juga akan mencabut sejumlah kebijakan non-tarif terhadap produk asal AS.
Di Amerika Serikat, respons terhadap kesepakatan ini cukup hati-hati. Gubernur Federal Reserve Adriana Kugler menyebut meski pengurangan tarif memberi angin segar, kebijakan perdagangan AS secara keseluruhan tetap menimbulkan risiko terhadap pertumbuhan dan inflasi. “Jika tarif tetap jauh lebih tinggi dibandingkan dengan awal tahun, hal yang sama kemungkinan akan terjadi pada dampak ekonomi, yang akan mencakup inflasi yang lebih tinggi dan pertumbuhan yang lebih lambat,” ujarnya.
Dampak langsung terhadap Indonesia belum terlihat signifikan, namun pemerintah memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat negosiasi tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. Target penyelesaian ditetapkan 60 hari sejak 17 April 2025, atau sekitar pertengahan Juni mendatang.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa tim teknis Indonesia masih terus melakukan pembahasan intensif dengan mitra AS. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan sebelumnya, belum memberikan keterangan lebih lanjut karena proses negosiasi dilindungi Non-Disclosure Agreement (NDA).
Negosiasi difokuskan pada tarif resiprokal, bukan tarif Most Favored Nation (MFN) atau tarif tambahan sektoral. Pemerintah berharap pengurangan tarif bisa membuka akses ekspor lebih luas bagi produk unggulan nasional, terutama di sektor industri dan manufaktur.
Ekonom menilai kesepakatan ini sebagai langkah konstruktif dalam meredakan ketegangan dagang global. Namun, selama tarif tambahan tetap dipertahankan dan lingkungan perdagangan global masih diliputi ketidakpastian, maka dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi masih akan bersifat terbatas.


