M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo terus diselidiki Polda Metro Jaya. Penyidik mengumpulkan bukti fisik dan digital, sementara akademisi UGM menegaskan tidak membimbing skripsi Jokowi serta tidak tahu-menahu soal ijazah tersebut.
Intinya… Kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo terus diselidiki Polda Metro Jaya. Penyidik mengumpulkan bukti fisik dan digital, sementara akademisi UGM menegaskan tidak membimbing skripsi Jokowi serta tidak tahu-menahu soal ijazah tersebut.
Penyelidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masih berlangsung di Polda Metro Jaya. Polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, termasuk fotokopi ijazah, sampul skripsi, lembar pengesahan, serta sebuah flashdisk berisi 24 tautan video dan konten media sosial yang dinilai berkaitan dengan tuduhan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebutkan bahwa penyidik telah memeriksa 24 saksi. Sejumlah tokoh seperti Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rizal Fadhillah telah memenuhi panggilan, sementara Eggi Sudjana dan Abraham Saham belum hadir. Kasus ini dilaporkan langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025, yang merasa dirugikan oleh penyebaran informasi fitnah melalui media sosial.
Sementara itu, dari sisi akademik, polemik ini juga mengundang komentar dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM). Dosen UGM, Kasmudjo, menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya pembimbing akademik. Ia menegaskan tidak mengetahui proses penulisan skripsi Jokowi dan belum pernah melihat ijazah tersebut.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, membenarkan bahwa Kasmudjo adalah pembimbing akademik Jokowi selama masa studi 1980–1985. Ia juga menyebut bahwa pembimbing skripsi Jokowi adalah Prof. Sumitro.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengembangkan kasus guna mengungkap kebenaran di balik tuduhan ijazah palsu terhadap mantan Presiden Jokowi.