Usulan Dana Parpol dari APBN Picu Pro-Kontra

Gelora News

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Usulan KPK untuk menambah dana partai politik dari APBN menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai hal ini efektif cegah korupsi, namun ada yang menganggap solusi tersebut belum menyentuh akar persoalan lemahnya integritas dan sistem audit.
 
Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menambah dana partai politik (parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memicu perdebatan di kalangan elite politik dan pengamat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa dana jumbo dari APBN dapat menekan praktik korupsi akibat mahalnya biaya politik di Indonesia. Menurutnya, jika pendanaan parpol cukup, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan untuk mencari dana bisa diminimalisir.
 
Namun, pandangan ini tidak diterima secara bulat. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai pemberian dana besar kepada parpol bukan solusi efektif. Ia menyoroti budaya politik uang serta lemahnya penegakan hukum yang menjadi akar persoalan. Hal senada disampaikan Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, yang menyebut usulan tersebut berisiko merugikan publik tanpa menjamin transparansi dan reformasi internal parpol.
 
Sebaliknya, sejumlah parpol seperti PAN, Golkar, dan PDIP menyambut baik wacana ini, asalkan disertai regulasi dan sanksi tegas bagi pelanggar. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, bahkan mengusulkan agar APBN mengalokasikan 0,5% hingga 1% untuk pembiayaan parpol, dengan mekanisme audit ketat oleh BPK.
 
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa usulan ini perlu dikaji secara menyeluruh, termasuk aspek kecukupan APBN dan dampak jangka panjangnya. Sementara itu, Istana melalui Kepala PCO, Hasan Nasbi, membuka ruang diskusi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen tinggi dalam agenda pemberantasan korupsi.
 
Dengan lebih dari 500 politisi terjerat korupsi dalam dua dekade terakhir, reformasi pendanaan parpol dianggap mendesak, tetapi perlu disertai penguatan sistem pengawasan dan transparansi menyeluruh.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments