M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Penurunan BI Rate ke 5,5% diharapkan mendorong sektor perumahan dan ekonomi, meski dampaknya baru terasa penuh dalam 1,5 tahun. Suku bunga simpanan mulai turun, sementara BI tetap fokus menjaga inflasi dan pertumbuhan.
Intinya… Penurunan BI Rate ke 5,5% diharapkan mendorong sektor perumahan dan ekonomi, meski dampaknya baru terasa penuh dalam 1,5 tahun. Suku bunga simpanan mulai turun, sementara BI tetap fokus menjaga inflasi dan pertumbuhan.
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% pada pekan lalu diyakini akan memberikan dampak positif bagi sektor perumahan dan perekonomian nasional. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan optimisme bahwa kebijakan ini akan mendorong pertumbuhan sektor perumahan serta menggerakkan ekonomi nasional.
“Pasti berdampak positif,” ujar Sirait di Jakarta, Senin (26/5). Ia menambahkan bahwa penurunan BI Rate akan menjadi pendorong bagi Kementerian PKP untuk terus mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat.
Kebijakan penurunan BI Rate ini bertujuan untuk menjaga inflasi terkendali dalam kisaran 2,5±1% hingga 2026, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Namun, BI memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi 2025 dari rentang 4,7%–5,5% menjadi 4,6%–5,4%, mengingat efek kebijakan baru akan terasa dalam jangka menengah.
Menurut Bank Indonesia, efek penurunan BI Rate baru akan terasa secara penuh dalam 1,5 tahun ke depan. Solikin M. Juhro, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, menjelaskan bahwa transmisi suku bunga acuan ke suku bunga kredit membutuhkan waktu sekitar satu tahun, sementara dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi baru akan tercermin dalam Produk Domestik Bruto (PDB) enam bulan setelahnya.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa penurunan BI Rate telah mulai ditransmisikan ke suku bunga simpanan perbankan. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan bahwa suku bunga deposito rata-rata perbankan saat ini berada di kisaran 3,5%, di bawah tingkat bunga penjaminan LPS sebesar 4,25% yang akan disesuaikan menjadi 4% mulai 1 Juni 2025.
Penurunan BI Rate diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor perumahan serta ekonomi nasional. Sementara itu, LPS menekankan pentingnya kompetisi sehat antar bank dalam menawarkan suku bunga yang lebih rendah kepada masyarakat.