M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Rencana permanen pemasangan stairlift di Candi Borobudur memicu polemik antara pemerintah, arkeolog, dan komunitas Buddhis, terkait kekhawatiran pelestarian situs, kesakralan candi, dan inklusivitas pengunjung berkebutuhan khusus.
Intinya… Rencana permanen pemasangan stairlift di Candi Borobudur memicu polemik antara pemerintah, arkeolog, dan komunitas Buddhis, terkait kekhawatiran pelestarian situs, kesakralan candi, dan inklusivitas pengunjung berkebutuhan khusus.
Pemasangan tangga mesin (stairlift) di Candi Borobudur untuk memfasilitasi kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron menuai pro dan kontra. Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan rencana permanen pemasangan stairlift masih dalam tahap uji coba, dengan klaim tidak merusak struktur karena tanpa baut dan bor. Menurut Fadli, fasilitas serupa telah diterapkan di situs budaya dunia demi mendukung inklusivitas.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa pemasangan stairlift dilakukan di bawah pengawasan Kementerian Kebudayaan dan hanya diletakkan tanpa merusak batuan. Usulan permanen datang dari sejumlah komunitas Buddhis dan pemerhati budaya demi kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas.
Namun, Ketua Umum Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia, Marsis Sutopo, mengingatkan bahwa batu andesit penyusun candi sangat rentan terhadap tekanan dan gesekan. Ia meminta agar seluruh perlakuan terhadap Borobudur mengikuti prinsip pelestarian sesuai UU Cagar Budaya.
Penolakan keras juga datang dari Dharmapala Nusantara-Forum Aktivis Buddhis Bersatu. Ketua Umum Kevin Wu menilai pemasangan stairlift mencemari keaslian visual dan mengganggu pengalaman spiritual. Ia mempertanyakan urgensi fasilitas ini, mengingat selama ini pengunjung menerima kondisi candi apa adanya.
Kevin menegaskan, Borobudur bukan sekadar objek wisata, tapi monumen hidup yang menyimpan nilai moral dan spiritual. Mereka khawatir pemasangan stairlift menjadi preseden buruk bagi konservasi jangka panjang.
Dharmapala meminta Istana dan Kementerian Kebudayaan meninjau ulang rencana ini dengan mengedepankan pelestarian otentisitas dan integritas cagar budaya di atas kepentingan jangka pendek.