Pemerintah Revisi Garis Kemiskinan Nasional Jadi Rp765 Ribu per Bulan

Bisnis

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemerintah Indonesia sedang merevisi garis kemiskinan nasional dari Rp595.243 menjadi Rp765.000 per orang per bulan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan standar global terbaru.
 
Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan revisi terhadap standar garis kemiskinan nasional. Angka baru yang diusulkan berada di kisaran Rp765.000 per orang per bulan, jauh lebih tinggi dibanding standar sebelumnya sebesar Rp595.243.
 
Usulan ini mencerminkan kebutuhan penyesuaian dengan kondisi ekonomi yang telah berubah signifikan dalam dua dekade terakhir. Langkah ini juga mengikuti dinamika global, khususnya setelah Bank Dunia resmi menaikkan standar garis kemiskinan internasional mulai Juni 2025. Dengan pembaruan purchasing power parity (PPP) 2021, negara berpendapatan menengah atas seperti Indonesia kini mengacu pada ambang batas sebesar US$8,30 per orang per hari.
 
Revisi ini dipandang sebagai hal yang krusial untuk menyesuaikan indikator kemiskinan dengan peningkatan pendapatan per kapita nasional serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Data terakhir menunjukkan bahwa jika Indonesia menerapkan garis kemiskinan versi Bank Dunia, maka tingkat kemiskinan nasional bisa melonjak drastis hingga menyentuh angka 68% dari total populasi.
 
Selama ini, penghitungan kemiskinan di Indonesia dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan konsep kebutuhan dasar. Metodologi tersebut mencakup komoditas makanan dan bukan makanan, dengan standar gizi minimum harian sebesar 2.100 kilokalori per kapita. Hasil perhitungan terakhir dari BPS menetapkan garis kemiskinan sebesar Rp595.243 per orang per bulan, dengan jumlah penduduk miskin tercatat sebanyak 24,06 juta orang atau sekitar 8,57% dari populasi.
 
Namun, perbedaan yang cukup lebar antara standar nasional dan standar global dinilai dapat mempengaruhi akurasi data kemiskinan serta arah kebijakan publik. Pemerintah kini menilai bahwa pembaruan diperlukan agar kebijakan pengentasan kemiskinan lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
 
Pemerintah melalui BPS, Bappenas, dan lembaga-lembaga terkait saat ini sedang menyusun standar baru yang lebih relevan. Revisi ini ditargetkan rampung dan diumumkan dalam waktu dekat, dengan pendekatan yang lebih sensitif terhadap konteks lokal dan dinamika konsumsi masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...