M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Wacana pemberangkatan haji jalur laut kembali mencuat. Menag Nasaruddin mendukung, tapi BP Haji menolak karena dianggap tidak efisien dan tak sesuai target pelayanan. Sejarah mencatat, moda ini dulu populer sebelum era pesawat.
Intinya… Wacana pemberangkatan haji jalur laut kembali mencuat. Menag Nasaruddin mendukung, tapi BP Haji menolak karena dianggap tidak efisien dan tak sesuai target pelayanan. Sejarah mencatat, moda ini dulu populer sebelum era pesawat.
Wacana pemberangkatan jemaah haji melalui jalur laut kembali mencuat setelah kunjungan Presiden Prabowo ke Arab Saudi pada awal Juli 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut opsi ini sedang dijajaki bersama otoritas Arab Saudi guna membuka alternatif moda transportasi haji dan umrah yang lebih murah dan inklusif.
Menurut Nasaruddin, penggunaan kapal laut memungkinkan masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi menunaikan ibadah ke Tanah Suci. Moda ini juga dinilai strategis untuk menjangkau jemaah dari kawasan Asia melalui pelabuhan Jeddah.
Namun, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyatakan penolakan atas wacana tersebut. Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pihaknya belum pernah membahas atau mengkaji opsi ini, dan belum akan mengeluarkan pernyataan resmi.
Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, juga menyatakan keberatan. Menurutnya, perjalanan laut memakan waktu lama, tidak ekonomis, dan berpotensi mengganggu target efisiensi, seperti pengurangan masa tinggal jemaah dari 40 menjadi 30 hari.
Wacana ini mengingatkan pada sejarah panjang pelayaran haji Indonesia. Sebelum era penerbangan, jemaah berlayar hingga enam bulan, menempuh perjalanan dari Batavia atau Singapura ke Jeddah. Puncaknya terjadi pada era kapal uap setelah dibukanya Terusan Suez 1869, hingga akhirnya dihentikan tahun 1979.
Meskipun secara historis punya akar kuat, implementasi kembali haji laut masih diperdebatkan. Selain kesiapan infrastruktur pelabuhan di Jeddah, efisiensi dan keselamatan jemaah menjadi pertimbangan utama. Pemerintah masih akan melanjutkan kajian bersama Arab Saudi sebelum memutuskan.


