WNI Kini Bisa Dapat Visa Schengen Multi-Entry Berlaku 5 Tahun

gcinfo/VISA

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Mulai 23 Juli 2025, WNI bisa ajukan visa Schengen multi-entry berlaku 5 tahun, tanpa perlu urus visa berulang. WNI yang pernah memiliki visa Schengen sah dalam 3 tahun terakhir dapat mengajukan visa ini, memudahkan perjalanan wisata dan bisnis ke 29 negara Eropa.
 
Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering bepergian ke Eropa kini tak perlu lagi mengurus visa berulang kali. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa resmi menerapkan kebijakan Visa Schengen Cascade, yang memungkinkan WNI mendapatkan visa multi-entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun. Kebijakan ini efektif berlaku sejak 23 Juli 2025 setelah disepakati dalam pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, di Brussel pada 13 Juli 2025.
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan kemudahan besar bagi WNI. Sebelumnya, visa Schengen hanya berlaku untuk 90-180 hari, sehingga pelancong harus mengurus perpanjangan berkali-kali. Kini, WNI yang telah memiliki setidaknya satu visa Schengen yang digunakan secara sah dalam tiga tahun terakhir berhak mendapatkan visa multi-entry dengan masa berlaku lima tahun, asalkan paspor mereka masih memiliki masa berlaku yang cukup. Selama masa berlaku visa ini, pemegangnya menikmati hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa, meskipun tidak termasuk hak untuk bekerja.
 
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Denis Chaibi, menyatakan bahwa Visa Schengen Cascade merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa terhadap hubungan baik dengan Indonesia. Fasilitas yang disebutnya sebagai 'visa ladder' ini dinilai akan mempermudah perencanaan perjalanan bisnis karena pelaku usaha tidak perlu khawatir dengan masa berlaku visa yang pendek. Chaibi menekankan bahwa kebijakan ini akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama dalam kerangka Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).
 
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas tidak hanya untuk tujuan wisata, tetapi juga untuk bisnis, perdagangan, dan investasi. Pelaku bisnis Indonesia kini dapat lebih mudah menghadiri berbagai pameran dagang besar di Eropa seperti Hannover Messe, Paris Fashion Week, dan Medica Dusseldorf tanpa hambatan birokrasi. Airlangga Hartarto meyakini hal ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan memfasilitasi pelaku usaha untuk memperluas jaringan bisnis di Eropa.
 
Visa Schengen Cascade berlaku di 29 negara Schengen, termasuk Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dan negara-negara Eropa lainnya. Sebagai bentuk timbal balik, Indonesia juga telah memberikan kemudahan bagi warga Eropa melalui visa on arrival untuk 27 negara anggota Uni Eropa. Kebijakan ini menjadi babak baru dalam hubungan Indonesia-Uni Eropa, mempererat kerja sama ekonomi sekaligus memudahkan mobilitas warga kedua pihak. Dengan fasilitas ini, diharapkan arus perdagangan, investasi, dan pariwisata antara Indonesia dan Eropa akan semakin meningkat.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...