M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Bupati Pati, Sudewo, menaikkan PBB hingga 250% untuk membiayai pembangunan. Kebijakan ini menuai protes warga dan rencana demo besar. Setelah tekanan publik, Sudewo berjanji meninjau ulang keputusan tersebut.
Intinya… Bupati Pati, Sudewo, menaikkan PBB hingga 250% untuk membiayai pembangunan. Kebijakan ini menuai protes warga dan rencana demo besar. Setelah tekanan publik, Sudewo berjanji meninjau ulang keputusan tersebut.
Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250% pada tahun 2025 telah memicu penolakan keras dari masyarakat. Awalnya, kenaikan ini dianggap sebagai langkah penyesuaian setelah 14 tahun tarif pajak tidak berubah, dengan tujuan mendanai pembangunan infrastruktur seperti jalan, perbaikan rumah sakit, dan sektor pertanian. Namun, kenaikan yang drastis ini dinilai memberatkan warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Tekanan publik semakin kuat setelah Bupati Sudewo membuat pernyataan kontroversial pada 15 Juli, menantang warga yang menolak kebijakan tersebut. Hal ini memicu rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus mendatang oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, yang juga menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Ketegangan mencapai puncaknya ketika Satpol PP berusaha membubarkan posko penggalangan logistik untuk demonstrasi pada 5 Agustus, yang berujung pada perebutan bantuan logistik.
Merespons tekanan tersebut, Bupati Sudewo akhirnya menyatakan akan meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak pada 7 Agustus. Ia juga meminta maaf atas kericuhan yang terjadi dan menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk membebani masyarakat.
Talas mencoba membaca fenomena ini dari dua perspektif utama, yakni liberal dan konservatif. Dari sisi liberal, kebijakan fiskal seperti kenaikan pajak seharusnya tidak hanya legal dan teknis, tetapi juga aspiratif dan sosial. Artinya, masyarakat harus dilibatkan dalam proses pembahasan, terutama karena dampaknya langsung menyentuh kehidupan warga. Sayangnya, pendekatan partisipatif dalam kasus ini hampir tidak terlihat. Pemerintah tidak membuka ruang dialog, dan komunikasi yang dibangun cenderung kaku bahkan defensif. Aspek transparansi juga dipertanyakan karena tidak ada kejelasan mengenai bagaimana tambahan pemasukan dari PBB ini akan digunakan secara spesifik. Dalam kerangka TALAS, pendekatan seperti ini lemah di aspek aspiratif, sosial, dan akuntabel.
Sementara itu, dari sisi konservatif, kebijakan ini dipandang sebagai langkah berani dan rasional. Dalam logika fiskal, tarif yang stagnan selama lebih dari satu dekade tentu perlu disesuaikan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat. Bupati Sudewo dinilai tegas dan konsisten, memilih mengambil keputusan meskipun tahu bahwa kebijakan ini tidak akan populer. Dalam kerangka TALAS, kebijakan ini dinilai kuat secara legal dan teknokratis. Namun, tetap ada catatan penting: ketegasan dalam kebijakan harus dibarengi dengan komunikasi publik yang terbuka agar tidak menciptakan ketegangan antara pemerintah dan rakyat.
Kontroversi kenaikan PBB 250% di Pati mencerminkan dilema antara kebutuhan fiskal daerah dan daya dukung masyarakat. Langkah Bupati Sudewo mengkaji ulang kebijakan adalah awal yang baik, tetapi perlu diikuti dengan pendekatan yang lebih inklusif dan solutif untuk mencegah eskalasi konflik.


