M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Setelah dua dekade mangkrak, tiang monorel di Jalan Rasuna Said dan kawasan Senayan akan dibongkar mulai Januari 2026. Pemprov DKI Jakarta bersama PT Adhi Karya menyiapkan langkah hukum agar pembongkaran berjalan sesuai aturan tanpa ganggu aktivitas kota.
Intinya… Setelah dua dekade mangkrak, tiang monorel di Jalan Rasuna Said dan kawasan Senayan akan dibongkar mulai Januari 2026. Pemprov DKI Jakarta bersama PT Adhi Karya menyiapkan langkah hukum agar pembongkaran berjalan sesuai aturan tanpa ganggu aktivitas kota.
Dua puluh tahun setelah proyek monorel Jakarta resmi diluncurkan pada 2004, deretan tiang beton di Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan akhirnya akan dibongkar. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung menargetkan proses pembersihan dimulai pada Januari 2026, menandai akhir dari bab panjang proyek transportasi yang tak pernah rampung.
Corporate Secretary PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Rozi Sparta, menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Pemprov DKI untuk membahas pendampingan hukum serta mekanisme pembongkaran aset eks monorel. “Skema final masih dalam pembahasan bersama pemangku kepentingan agar sesuai peraturan perundangan,” ujarnya. ADHI menegaskan, rencana ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha maupun harga saham perseroan.
Tiang monorel yang kini tercatat sebagai aset tidak lancar ADHI itu telah terbengkalai sejak proyek dihentikan pada 2011. Sejak awal, monorel digadang-gadang sebagai solusi kemacetan Jakarta, namun gagal akibat persoalan pendanaan, tarik-menarik kepentingan investor, dan polemik kerja sama antara PT Jakarta Monorail dan Adhi Karya.
Warga seperti Andri Sunardja, yang setiap hari melewati tiang beton di Rasuna Said, menyambut rencana pembongkaran ini dengan lega. “Daripada cuma berdiri nggak jelas, mending dibongkar dan ditata ulang,” katanya. Namun, ia berharap pelaksanaan pembongkaran tak memperparah kemacetan dan dilakukan di luar jam sibuk.
Pemerintah menjamin koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi dan KPK agar proses hukum dan teknis berjalan lancar. Dengan rencana ini, Jakarta berpeluang menutup lembaran panjang “monumen mangkrak” yang selama dua dekade menjadi simbol janji transportasi publik yang gagal.


