Pemprov DKI Kajian Kenaikan Tarif Transjakarta

Kompas

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan tarif bus Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi antara Rp 5.000 hingga Rp 7.000. Kenaikan ini dipertimbangkan akibat tingginya beban subsidi dan berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif bus Transjakarta yang selama 20 tahun terakhir tidak pernah naik dari Rp 3.500. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa kebijakan ini masih dikaji dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat serta keberlanjutan operasional PT Transportasi Jakarta.
 
“Tarif baru akan kami tentukan berdasarkan kemampuan masyarakat. Saya mendengar banyak usulan agar tarif naik menjadi Rp 5.000 hingga Rp 7.000,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2025.
 
Menurutnya, kenaikan tarif menjadi perlu karena subsidi tiket yang diberikan pemerintah daerah mencapai Rp 9.700 per tiket. Jika terus dipertahankan, hal itu akan membebani keuangan daerah, apalagi pemerintah pusat berencana memotong dana bagi hasil (DBH) untuk tahun anggaran mendatang.
 
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa tingkat cost recovery Transjakarta terus menurun dari 34 persen pada 2015 menjadi hanya 14 persen saat ini. “Tanpa penyesuaian, keberlanjutan layanan bisa terganggu,” katanya.
 
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, menilai rencana kenaikan tarif ini masih wajar. Ia menyebutkan subsidi untuk Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai sekitar Rp 6 triliun per tahun, dengan porsi terbesar untuk Transjakarta.
 
Nova menyebut tarif Rp 5.000 masih rasional mengingat harga bahan bakar dan jarak tempuh Transjakarta yang luas. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga perlindungan bagi 15 golongan pengguna yang tetap mendapatkan fasilitas gratis, seperti pelajar, ASN, TNI-Polri, dan penyandang disabilitas.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...