Tekan Judol, PPATK Catat Transaksi Rp155 Triliun pada Oktober 2025

CNN Indonesia

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… PPATK melaporkan transaksi judi online turun 56,8% menjadi Rp155 triliun hingga Oktober 2025 dari Rp359 triliun pada 2024. Deposit juga turun dari Rp51 triliun ke Rp24 triliun.
 
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan terjadi penurunan signifikan dalam nilai transaksi judi online (judol) hingga Oktober 2025. Nilainya tercatat sebesar Rp155 triliun, atau turun sekitar 56,82% dibandingkan dengan total transaksi sepanjang tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
 
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, penurunan ini tidak lepas dari upaya ekstra (extra effort) seluruh otoritas dan aparat penegak hukum dalam memerangi judol.
 
"Tinggal 2 bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun, di bawah tahun lalu," kata Ivan dalam acara 'Penguatan Komite TPPU dalam Upaya Disrupsi Kejahatan Judi Online dan Pencucian Uang di Indonesia' di Jakarta, Selasa (4/11/2025).
 
Selain transaksi, nilai deposit dari pemain judol juga mengalami penurunan drastis. Deposit yang pada 2024 mencapai Rp51 triliun, hingga Oktober 2025 telah menyusut menjadi Rp24 triliun, atau turun lebih dari 50%.
 
Ivan menegaskan bahwa tanpa langkah-langkah pencegahan, seperti pemblokiran rekening dormant yang marak diperjualbelikan untuk pencucian uang (TPPU) dan transaksi judol, nilai perputaran uang judol pada 2025 berpotensi melonjak hingga Rp1.100 triliun.
 
"Kalau kita kerja secara silo, sendiri-sendiri, ego sentris segala macam, PPATK memprediksi akan ada tekanan dari Rp359 triliun pada 2024 menjadi Rp1.100 triliun pada 2025. Akan melonjak ke sana," tegasnya.
 
Meski angka transaksi menurun, Ivan menekankan bahwa PPATK tidak hanya berfokus pada aspek finansial. Dampak sosial yang ditimbulkan judol, seperti kasus bunuh diri, penjualan anak, kehancuran keluarga, perceraian, hingga kebangkrutan usaha, menjadi perhatian serius. Kajian komprehensif mengenai dampak sosial ini rencananya akan segera diterbitkan oleh PPATK.
 
Pemberantasan judi online disebutkan juga menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam melaksanakan arahan presiden untuk menjaga masyarakat dari dampak negatif judol.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...