Tewas Dikeroyok di Masjid, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

CNN Indonesia

PukulEnam Newsletter

Bergabunglah bersama ribuan subscriber lainnya dan nikmati berita terhangat yang up-to-date setiap paginya melalui inbox emailmu, gratis!



M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemuda Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok di Masjid Agung Sibolga setelah dilarang tidur. Lima pelaku ditangkap dan dijerat pasal pembunuhan. Polisi menegaskan penanganan tegas, sementara pihak masjid menyebut tidak ada larangan tidur di masjid.
 
Seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, tewas setelah dikeroyok sejumlah orang saat beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara. Peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) dini hari itu berawal dari larangan untuk tidur di masjid, yang berujung pada tindakan kekerasan brutal yang merenggut nyawanya. Kelima pelaku, yaitu Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), Syazwan Situmorang (40), Rismansyah Efendi Caniago (30), dan Chandra Lubis (38), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan beramai-ramai, dengan satu pelaku mendapat tambahan pasal pencurian.
 
Berdasarkan keterangan polisi, kronologi kejadian dimulai ketika Arjuna, yang bekerja sebagai nelayan, datang ke masjid untuk beristirahat. Ia meminta izin, namun dilarang oleh salah satu pelaku, Zulham. Karena kelelahan, Arjuna tetap tertidur di serambi masjid. Merasa tidak diindahkan, Zulham kemudian memanggil keempat temannya. Korban lalu diserang secara beramai-ramai; dipukul, ditendang, diinjak, dan kepalanya dilempar dengan buah kelapa. Dalam kondisi tak berdaya, korban diseret hingga kepalanya terbentur anak tangga. Ironisnya, salah satu pelaku bahkan mencuri uang Rp10.000 dari saku celana korban. Arjuna sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (1/11/2025).
 
Keluarga korban menyatakan duka dan kekecewaan yang mendalam. Arjuna digambarkan sebagai anak yang baik, pendiam, santun, dan menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal dunia. Paman Arjuna, Kausar Amin (38), menegaskan bahwa keponakannya itu rela tidak melanjutkan kuliah untuk bekerja membiayai pendidikan kakak dan adiknya. Keluarga menuntut keadilan dan hukuman yang setimpal bagi para pelaku, menyebut tindakan mereka terlalu sadis dan tidak berperikemanusiaan.
 
Menanggapi tragedi ini, pengurus Masjid Agung Sibolga, Ibnu Tasnim Tampubolon, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi siapa pun untuk tidur atau beristirahat di masjid tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa tiga dari lima pelaku bukanlah pengurus atau jemaah tetap masjid. Sementara itu, pakar dan pengamat sosial keagamaan menyoroti penyempitan fungsi masjid. Yenny Wahid dari Dewan Masjid Indonesia dan Antropolog UI Amanah Nurish sepakat bahwa masjid seharusnya berfungsi sebagai ruang yang inklusif, pusat kegiatan sosial, dan tempat berlindung bagi yang membutuhkan, termasuk musafir yang ingin beristirahat. Amanah juga menyoroti fenomena "premanisme" di ruang ibadah, di mana individu atau kelompok tertentu merasa memiliki kuasa untuk mengatur dan mengusir orang lain.
 
Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, menyatakan bahwa polisi tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terlebih yang terjadi di lingkungan rumah ibadah. Motif penganiayaan diduga kuat karena pelaku merasa tersinggung dan kesal atas ketidakpatuhan korban. Kasat Reskrim AKP Rustam E. Silaban menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi para tersangka. Tragedi ini diharapkan menjadi refleksi bersama tentang fungsi masjid yang sejati dan pentingnya menolak segala bentuk kekerasan dengan dalih apapun.

Ditulis oleh

Bagikan Artikel

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn
Email
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Kamu mungkin juga suka...