M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump untuk mendorong perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Meski dinilai membuka peluang diplomasi, keikutsertaan ini menuai kritik karena potensi bias politik, minimnya keterwakilan Palestina, serta risiko melemahkan peran PBB.
Intinya… Indonesia resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian bentukan Donald Trump untuk mendorong perdamaian dan rekonstruksi Gaza. Meski dinilai membuka peluang diplomasi, keikutsertaan ini menuai kritik karena potensi bias politik, minimnya keterwakilan Palestina, serta risiko melemahkan peran PBB.
Indonesia resmi menjadi anggota Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keanggotaan tersebut ditandatangani langsung Presiden Prabowo Subianto saat Forum Ekonomi Dunia di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Prabowo menyebut langkah ini sebagai momen bersejarah dan peluang nyata untuk mendorong perdamaian di Gaza serta memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Dewan Perdamaian dibentuk untuk mengawal gencatan senjata, transisi pemerintahan, rekonstruksi, dan stabilitas Gaza pascakonflik dengan Israel. Pemerintah Indonesia menyatakan keikutsertaan ini bertujuan menjaga agar proses tersebut tetap mengarah pada solusi dua negara (two-state solution) serta tidak mengabaikan hak rakyat Palestina. Melalui forum ini, Indonesia berkomitmen menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan pembukaan akses kemanusiaan.
Meski demikian, keanggotaan Indonesia memicu perdebatan publik. Sejumlah pengamat menilai langkah ini dapat memperkuat posisi diplomasi Indonesia “dari dalam”, namun berisiko jika tidak disertai agenda yang jelas. Kekhawatiran muncul karena struktur Dewan Perdamaian belum melibatkan perwakilan Palestina, sementara Amerika Serikat dan Israel justru memiliki peran dominan. Selain itu, terdapat isu biaya keanggotaan permanen sebesar 1 miliar dolar AS, meski Kementerian Luar Negeri menegaskan belum ada pembahasan soal pembayaran tersebut.
Pengamat hubungan internasional dan sejumlah tokoh menilai Indonesia tidak perlu terburu-buru menjadi anggota permanen. Keanggotaan sementara dinilai lebih aman sambil menilai efektivitas Dewan Perdamaian dalam mendorong keadilan bagi Palestina. Jika forum ini berkembang menjadi antitesis PBB atau justru menguntungkan kepentingan sepihak, Indonesia didorong untuk meninjau ulang bahkan menarik diri secara terhormat.
Pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif dan tetap berlandaskan hukum internasional serta resolusi PBB. Ke depan, efektivitas peran Indonesia akan sangat bergantung pada konsistensi dalam menjaga posisi moral pro-Palestina dan kemampuan membangun koalisi dengan negara-negara lain yang memiliki kepentingan serupa.


