M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa bagi polisi yang terluka saat kerusuhan. Ia menekankan demonstrasi damai wajib dilindungi, sementara aksi anarkis ditindak. Meski ada aparat diduga salah, pemerintah berkomitmen beri sanksi sekaligus penghargaan.
Intinya… Presiden Prabowo menjanjikan kenaikan pangkat luar biasa bagi polisi yang terluka saat kerusuhan. Ia menekankan demonstrasi damai wajib dilindungi, sementara aksi anarkis ditindak. Meski ada aparat diduga salah, pemerintah berkomitmen beri sanksi sekaligus penghargaan.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi yang berujung kericuhan beberapa waktu terakhir. Usai menjenguk personel Polri korban bentrokan di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada seluruh anggota yang mengalami luka.
Menurut Prabowo, penghargaan tersebut layak diberikan karena para aparat telah menunjukkan dedikasi tinggi membela negara sekaligus melindungi masyarakat dari aksi anarkistis. “Semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” ujarnya.
Ia menegaskan perbedaan antara demonstrasi damai dan aksi perusakan. Demonstrasi yang sesuai aturan, katanya, wajib dilindungi aparat karena dijamin undang-undang. Namun, bila aksi disertai kekerasan, pembakaran, hingga penggunaan petasan yang melukai polisi maupun warga, maka tindakan tersebut masuk kategori perusuh.
Data pemerintah mencatat, terdapat 43 korban luka akibat kerusuhan, terdiri dari anggota Polri dan masyarakat sipil. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat, termasuk 14 polisi dan 3 warga sipil. Beberapa korban mengalami luka berat, di antaranya operasi tempurung kepala, kerusakan ginjal yang memerlukan transplantasi, serta luka bakar akibat ledakan petasan.
Meski demikian, Prabowo tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan dari aparat di lapangan. Ia menegaskan penyelidikan akan dilakukan dan anggota yang terbukti bersalah akan dikenai sanksi tegas. “Kalau ada korban, yang salah adalah yang buat kerusuhan, tapi polisi yang keliru juga akan ditindak,” katanya.
Selain KPLB, Presiden menyebutkan para korban juga akan memperoleh prioritas pendidikan kedinasan dan perhatian khusus bagi keluarga mereka sebagai bentuk apresiasi negara atas pengabdian yang telah diberikan.


