M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan lima WNI, termasuk empat jurnalis, yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Upaya ditempuh melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak ketiga karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Intinya… Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan lima WNI, termasuk empat jurnalis, yang ditahan militer Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza. Upaya ditempuh melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak ketiga karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan internasional menuju Gaza bersama Global Sumud Flotilla. Di antara mereka terdapat satu aktivis kemanusiaan dan empat jurnalis dari media nasional Indonesia.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), aktivis yang ditahan adalah Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat yang berada di kapal Josef. Sementara empat jurnalis yang turut ditangkap yakni Thoudy Badai dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Bambang Noroyono atau Abeng dari Republika.
Penangkapan terjadi pada Senin (18/5/2026) saat armada kemanusiaan tersebut berada di wilayah perairan internasional dekat Siprus. Armada Global Sumud Flotilla diketahui membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Gaza.
Di sisi lain, empat WNI lainnya dilaporkan selamat dan melanjutkan perjalanan menggunakan kapal berbeda. Mereka adalah Hendro, As’ad, Herman, dan Ronggo. Informasi tersebut disampaikan relawan kemanusiaan Muhammad Husein melalui wawancara dengan Dokter Maimun yang berada di pusat komando di Istanbul, Turkiye.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan sedikitnya 10 kapal dalam misi tersebut ditahan tentara Israel. Pemerintah Indonesia pun mendesak Israel segera membebaskan seluruh awak kapal dan peserta misi kemanusiaan internasional.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah terus melakukan langkah proaktif melalui Kementerian Luar Negeri dan pihak ketiga. Menurutnya, Indonesia menghadapi kendala karena tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, sehingga jalur diplomasi tidak dapat dilakukan secara langsung.


