M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Kebijakan Pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat kritik dari pengamat pendidikan, yang menilai bahwa kebijakan ini telah menjadikan kampus sebagai lahan bisnis dengan biaya kuliah yang memberatkan mahasiswa.
Intinya… Kebijakan Pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat kritik dari pengamat pendidikan, yang menilai bahwa kebijakan ini telah menjadikan kampus sebagai lahan bisnis dengan biaya kuliah yang memberatkan mahasiswa.
Kebijakan Pemerintah terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mendapat sorotan tajam dari pengamat pendidikan, Ubaid Matraji. Menurutnya, kebijakan ini telah menjadikan kampus sebagai lahan bisnis yang memberatkan mahasiswa dengan uang kuliah yang mahal.
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), menyatakan bahwa kebijakan PTNBH telah menyebabkan kenaikan biaya uang pangkal dan uang kuliah tunggal (UKT) yang tidak masuk akal. "Kebijakan PTNBH ini menjadikan kampus sebagai lahan bisnis. Jadi, harus dihentikan. Apalagi, bisnis yang dilakukan kampus ini dengan mencekik mahasiswa lewat kenaikan biaya UKT yang tidak masuk akal, kenaikannya berkali-kali lipat," kata Ubaid.
Kritik ini muncul seiring dengan protes dan keberatan dari masyarakat terhadap mahalnya biaya pendidikan tinggi. Ubaid menekankan bahwa tugas pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan berbisnis dengan mahasiswa. Ia juga menyoroti program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dinilai tidak tepat sasaran.
Ubaid menyarankan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan PTNBH, yang merupakan bagian dari Kampus Merdeka. "Sebab kalau PTN dipaksa harus menjadi PTNBH, maka masyarakat enggak sanggung bayar biaya yang sangat mahal. Masak pembiayaan untuk peningkatan SDM Indonesia menuju Indonesia Emas tidak bisa.” jelasnya. Ia berpendapat bahwa perubahan ini bukan hal yang sulit jika ada political will.