M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Komisi X DPR mengadakan rapat dengan Kemendikbud untuk membahas rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Anggota Komisi X menyuarakan keberatan, menekankan dampak negatif pada akses pendidikan tinggi dan meminta transparansi penggunaan dana.
Intinya… Komisi X DPR mengadakan rapat dengan Kemendikbud untuk membahas rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Anggota Komisi X menyuarakan keberatan, menekankan dampak negatif pada akses pendidikan tinggi dan meminta transparansi penggunaan dana.
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Nadiem Makarim pada Selasa, 21 Mei 2024. Rapat ini membahas isu sensitif terkait rencana kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPR ini dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi X yang menyuarakan kekhawatiran dan keberatan mereka terhadap kebijakan kenaikan UKT. Dalam rapat tersebut, para anggota dewan meminta agar Nadiem Makarim mempertimbangkan kembali dan membatalkan rencana tersebut. Menurut mereka, kenaikan UKT akan memberatkan mahasiswa dan keluarganya, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi.
Ketua Komisi X, Saiful Huda, menyatakan bahwa kenaikan UKT harus dikaji ulang karena dapat berdampak negatif pada akses pendidikan tinggi. “Kita ingin memastikan supaya teman-teman sudah melampaui deadline tidak bisa membayar UKT untuk dipastikan diafirmasi oleh pihak Kemendikbud untuk tetap bisa kuliah,” ujar Saiful Huda.
Dalam kesempatan yang sama, sejumlah anggota Komisi X juga menyoroti masalah transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan. Mereka menuntut agar Kementerian Pendidikan lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran dan memastikan bahwa dana yang ada digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun, usai rapat yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, Nadiem Makarim memilih bungkam dan tidak memberikan komentar kepada media. Dalam pernyataan singkatnya, Nadiem hanya menyampaikan permintaan maaf. "Mohon maaf, akan dijelaskan oleh Prof Abdul Haris," kata Nadiem.
Sikap bungkam Nadiem menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik dan media. Beberapa pihak menduga bahwa Kementerian Pendidikan mungkin sedang mempertimbangkan opsi lain terkait kebijakan UKT ini. Di sisi lain, mahasiswa dan kelompok aktivis pendidikan terus menyuarakan penolakan mereka terhadap kenaikan UKT melalui berbagai aksi dan petisi.
Rapat tersebut menandai momen penting dalam upaya mencari jalan tengah antara kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan perguruan tinggi dan memastikan pendidikan tetap terjangkau bagi semua kalangan. Masyarakat luas, khususnya mahasiswa, kini menantikan langkah konkret yang akan diambil oleh Kementerian Pendidikan dalam menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Komisi X DPR.