M.K.S.A (Mager Kepanjangan, Singkat Aja)
Intinya… Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menangani maraknya aktivitas ilegal ini. Judi online meresahkan masyarakat dengan transaksi mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada awal 2024. Satgas akan menutup situs, memblokir rekening, dan bekerja sama dengan platform digital serta otoritas keuangan.
Intinya… Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menangani maraknya aktivitas ilegal ini. Judi online meresahkan masyarakat dengan transaksi mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada awal 2024. Satgas akan menutup situs, memblokir rekening, dan bekerja sama dengan platform digital serta otoritas keuangan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online untuk menangani maraknya aktivitas ilegal ini di Indonesia. Langkah ini diambil setelah judi online semakin meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada aspek ekonomi serta sosial.
Judi online di Indonesia telah berkembang pesat dengan omset mencapai triliunan rupiah. Berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi judi online di Indonesia tak main-main. Nominalnya bahkan sudah menembus Rp600 triliun. Maraknya judi online ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Satgas Pemberantasan Judi Online akan bertanggung jawab memutus ekosistem judi online di Indonesia. Ini termasuk penutupan situs-situs judi, pemblokiran rekening terkait, serta kolaborasi dengan platform digital seperti Google dan Meta untuk menghapus konten terkait judi online. Satgas ini juga akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia untuk memastikan tidak ada celah bagi operasional judi online di tanah air.
Dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menekankan bahwa pemerintah serius dalam upaya pemberantasan judi online. "Judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi," ujar Jokowi. Ia juga mengajak seluruh tokoh agama dan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan aktivitas judi online.
Kasus judi online telah menyebabkan berbagai masalah sosial, termasuk kebangkrutan keluarga dan kekerasan domestik. Salah satu kasus tragis melibatkan seorang polisi wanita di Mojokerto yang membakar suaminya setelah mengetahui suaminya menghabiskan gaji untuk berjudi online. Selain itu, judi online juga dikaitkan dengan aktivitas pencucian uang, dengan nilai transaksi mencapai Rp 100 triliun.
Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online merupakan langkah konkret pemerintah Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital, berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi daring yang terus berkembang.